Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Sulisman: PT Bagong Sepakati Lima Poin dengan Serikat Pekerja

19 Agu 2026

Swargabara Merdeka Fest 2026 Jadi Etalase UMKM Lokal

18 Agu 2026

Ardiansyah: Tak Ada Kata Henti Membangun Kutim

17 Agu 2026
1 2 3 … 963 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Perang Melawan Narkoba di Sidoarjo, Sebuah Babak Baru

Hukum DianpratiwiDianpratiwi17 Okt 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sidoarjo – Langit Sidoarjo yang cerah pada Kamis (17/10/2024) menjadi saksi bagaimana upaya keras para penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba. Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, tumpukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 88,8 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh asal China, siap dimusnahkan.

Tak hanya itu, 2.058 butir pil ekstasi juga ikut dibakar dalam alat incinerator di hadapan aparat, memperlihatkan tekad kuat Indonesia dalam memberantas kejahatan yang merusak masa depan bangsa.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, memimpin prosesi pemusnahan ini dengan penuh keseriusan. Didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo dan penyidik Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pemusnahan tersebut menjadi simbol nyata keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan narkoba internasional.

Dengan wajah tegas, Roy memberikan apresiasi mendalam kepada Dirnarkoba Polda Jatim atas pengungkapan besar yang disebut sebagai yang terbesar di tahun 2024.

“Ini adalah barang bukti hasil dari pengungkapan jaringan internasional narkoba, termasuk dari sindikat Fredy Pratama,” ujar Roy.

Menurutnya, modus penyelundupan sabu melalui kemasan teh China berwarna emas sudah terorganisir rapi, namun berkat kegigihan aparat, jaringan ini berhasil terungkap.Dalam pidatonya, Roy menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukan hanya tentang penegak hukum, tapi tentang kita semua. Mari jaga keluarga kita dari bahaya narkoba,” katanya dengan nada penuh keprihatinan.

Jaringan Fredy Pratama yang terlibat dalam kejahatan ini bukanlah sindikat kecil. Mereka beroperasi lintas negara, memanfaatkan celah-celah penyelundupan internasional untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Barang bukti yang ditemukan kali ini dikirim dari luar negeri dan dibungkus dengan rapi dalam teh asal China, sebuah trik yang sering dipakai para pelaku kejahatan narkoba untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan ini seakan menegaskan kembali betapa berbahayanya peredaran narkoba di Indonesia. Namun, upaya untuk menggagalkannya bukanlah hal yang mustahil. Buktinya, dua orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi penggerebekan yang berbeda, yakni ABM, warga Bandung yang tinggal di Kalimantan Selatan, dan YDS, warga Palangka Raya. Kedua pelaku kini harus menghadapi proses hukum yang panjang dan berat, sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam jaringan yang merusak masa depan bangsa.

Pemusnahan kali ini tidak hanya menjadi akhir dari perjalanan kejahatan yang merugikan, tetapi juga awal baru dalam upaya bersama untuk memberantas narkoba di Indonesia. Seiring dengan pemusnahan 88,8 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi, ada secercah harapan bagi masyarakat Sidoarjo dan Indonesia bahwa masa depan anak bangsa akan lebih aman dari bahaya narkotika.

Pesan yang disampaikan dalam acara pemusnahan ini jelas perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Dengan tekad bersama, masa depan tanpa narkoba bukan lagi sekadar mimpi, tetapi kenyataan yang sedang dibangun.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Aduan Warga Antar Polisi Ungkap Sabu di Sangatta

Sengketa Moch. Gati Masuk PN Lamongan, Tim Hukum Tempuh Perlawanan

Polres Kutim Musnahkan Sabu Senilai Rp1,7 Miliar

Berita Terkini

Sulisman: PT Bagong Sepakati Lima Poin dengan Serikat Pekerja

Ajeng NadyaAjeng Nadya19 Agu 2026 Pemkab Kutim

Swargabara Merdeka Fest 2026 Jadi Etalase UMKM Lokal

18 Agu 2026

Ardiansyah: Tak Ada Kata Henti Membangun Kutim

17 Agu 2026

Jalan Santai hingga Hiburan Meriahkan Perayaan HUT RI ke-81 di Desa Singa Gembara

15 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.