Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026

Markaca Soroti Akurasi Data Desil, DPRD Minta Pendataan Bansos Dievaluasi

10 Jul 2026

Markaca Kawal Hibah TPU Loa Bakung, Warga Sudah Menunggu Belasan Tahun

10 Jul 2026
1 2 3 … 947 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Kontroversi PP No. 28/2024, Fitri Maisyaroh Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Kontrasepsi

DPRD Kaltim AisyahAisyah8 Agu 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kontroversi PP No. 28/2024, Fitri Maisyaroh Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Kontrasepsi
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh, mengungkapkan kritik keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur distribusi alat kontrasepsi kepada anak usia sekolah dan remaja. Fitri menilai bahwa kebijakan tersebut berisiko merusak moral generasi muda dan dapat memberikan dampak negatif pada pendidikan nasional.

Fitri menyatakan keprihatinan mendalam terhadap implementasi PP ini, yang mencakup penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi.

Ia juga menegaskan bahwa fokus utama pendidikan seharusnya bukan pada pemberian alat kontrasepsi, melainkan pada pembentukan karakter dan pendidikan kesehatan reproduksi yang positif.

“Membangun peradaban yang baik salah satunya adalah dengan membangun remaja yang memiliki sikap positif. Bukan dengan memfasilitasi alat kontrasepsi yang berpotensi mendorong perilaku seks bebas. Mau dibawa kemana bangsa ini? Kita harus membangun budaya positif di kalangan remaja,” ungkap Fitri kepada media ini pada Kamis, (8/8/2024).

Kritik Terhadap PP No. 28/2024, Kebijakan Ini Bisa Rusak Moral Generasi Muda

Fitri mengkritik Ayat 4 dari PP No. 28/2024 yang mengatur pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk penyediaan alat kontrasepsi. Ia menyoroti pengalaman beberapa negara Barat, seperti Skotlandia dan Inggris, yang menghadapi masalah dengan penyakit menular seksual serta kontroversi terkait penyediaan kondom di Chicago.

“Di beberapa negara Barat, seperti yang terjadi di Chicago, penyediaan kondom menjadi perdebatan besar karena menimbulkan masalah kesehatan. Ini menunjukkan bahwa kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bukanlah solusi yang efektif,” tambah Fitri.

Lebih lanjut, Fitri menekankan perlunya kajian mendalam terhadap PP No. 28/2024 untuk menghindari kesalahpahaman. Ia mendesak agar Peraturan Menteri terkait, baik dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memberikan penjelasan yang lebih jelas. Ia juga menegaskan perlunya menghapus kebijakan penyediaan alat kontrasepsi dan mengalihkan fokus pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling.

“Perlu ada penjelasan dari Peraturan Menteri yang sesuai dengan bidangnya. Namun, lebih baik jika kebijakan penyediaan alat kontrasepsi ini dihilangkan. Fokus kita seharusnya pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling,” tutup Fitri.

Fitri Maisyaroh mengungkapkan kritik ini karena ia khawatir akan dampak jangka panjang dari kebijakan kesehatan terhadap generasi muda. Ia berharap agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali dengan matang, sehingga langkah-langkah yang diambil benar-benar bermanfaat dan tidak berdampak negatif pada pendidikan dan moral bangsa.

Silakan Bekomentar
DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh PP No. 28/2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

Ajeng NadyaAjeng Nadya11 Jul 2026 Pemkab Kutim

Markaca Soroti Akurasi Data Desil, DPRD Minta Pendataan Bansos Dievaluasi

10 Jul 2026

Markaca Kawal Hibah TPU Loa Bakung, Warga Sudah Menunggu Belasan Tahun

10 Jul 2026

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Anggaran BPBD Samarinda Diperkuat pada 2027

9 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.