Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kutim Targetkan 20 Ribu UMKM Kantongi NIB dan NPWP

31 Agu 2026

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

29 Agu 2026

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

29 Agu 2026
1 2 3 … 970 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Markaca Kawal Hibah TPU Loa Bakung, Warga Sudah Menunggu Belasan Tahun

DPRD Samarinda terus mendorong kepastian hibah lahan pemakaman dari PT Bukit Baiduri Energi demi memenuhi kebutuhan warga.
DPRD Kota Samarinda AlawiAlawi10 Jul 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca (dok.Etara.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Kebutuhan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Loa Bakung kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menegaskan pihaknya terus mengawal proses hibah lahan seluas sekitar 40.000 meter persegi atau empat hektare dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) yang hingga kini belum memperoleh kepastian.

Persoalan tersebut bukan isu baru. Pemerintah Kota Samarinda tercatat telah dua kali mengajukan permohonan hibah kepada perusahaan tambang tersebut, yakni pada 2012 dan kembali melalui surat resmi Wali Kota Samarinda Nomor 500.17.1/1379/300.02 tertanggal 18 Mei 2026. Dalam surat itu, Pemkot meminta sebagian lahan konsesi PT BBE dihibahkan sebagai lokasi TPU bagi masyarakat Loa Bakung.

Markaca mengatakan perjuangan warga memperoleh lahan pemakaman telah berlangsung lebih dari satu dekade. DPRD mulai terlibat aktif setelah menerima pengaduan dari masyarakat pada Juli 2025.

“Awalnya kami menerima aspirasi dari masyarakat Loa Bakung, terutama kelompok rukun kematian. Mereka meminta DPRD memfasilitasi kembali usulan hibah lahan yang sebenarnya sudah pernah diajukan sejak tahun 2012,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (9/7/2026) kemaren.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi I DPRD menelusuri dokumen lama dan menemukan bahwa permohonan hibah memang pernah disampaikan pemerintah daerah, namun belum menghasilkan keputusan dari pihak perusahaan.

Untuk mencari solusi, DPRD kemudian menggelar rapat dengar pendapat bersama PT BBE. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa keputusan mengenai hibah lahan tidak dapat diputuskan oleh manajemen di daerah karena harus mendapat persetujuan dari kantor pusat di Jakarta.

“Pihak perusahaan yang hadir hanya perwakilan manajemen. Mereka menyampaikan bahwa persoalan hibah harus lebih dahulu dibahas dengan pimpinan perusahaan di Jakarta,” kata Markaca.

Karena belum memperoleh kepastian, Komisi I DPRD melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada September 2025. Dari hasil inspeksi lapangan, dewan menemukan sejumlah kendala, mulai dari kondisi lahan yang masih berupa perbukitan dan lembah hingga luas lahan yang mengalami perubahan dibanding rencana awal.

Menurut Markaca, pada pembahasan awal luas lahan yang sempat diwacanakan mencapai sekitar 10 hektare. Namun dalam perkembangan selanjutnya, luas tersebut menyusut menjadi sekitar empat hektare.

“Walaupun luasnya berkurang, masyarakat tetap menerima karena kebutuhan lahan pemakaman di Loa Bakung dan Sungai Kunjang sudah sangat mendesak,” jelas legislator Partai Gerindra tersebut.

Selain kondisi fisik lahan, DPRD juga menyoroti aspek legalitas tanah yang akan dihibahkan. Dewan meminta kepastian bahwa lahan tersebut benar-benar berstatus milik PT BBE sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Markaca berharap seluruh proses administrasi, legalitas, hingga keputusan perusahaan dapat segera diselesaikan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada area pemakaman yang berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.

Menurutnya, penyediaan TPU baru merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera diwujudkan seiring semakin terbatasnya kapasitas lahan pemakaman di Kota Samarinda. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Arif Kurniawan Minta Karhutla di Samarinda Tak Dianggap Musiman, Minta Ditindak Tegas

Kekeringan Melanda, Arif Kurniawan Dorong Salat Istisqa

Arif Kurniawan Ingatkan PAD Jangan Bebani Warga Samarinda

Berita Terkini

Kutim Targetkan 20 Ribu UMKM Kantongi NIB dan NPWP

Ajeng NadyaAjeng Nadya31 Agu 2026 DPRD Kutim

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

29 Agu 2026

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

29 Agu 2026

Runner Kaltim Dominasi PKS Runner 81K Jakarta dan Raih Juara Umum Nasional

28 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.