Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kasus Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya, Komnas PA Desak Revisi UU SPPA dan Perppu Khusus

24 Okt 2026

Raperda Pariwisata Samarinda Bakal Atur Pengembangan Destinasi dan Potensi PAD

24 Okt 2026

DPRD Minta Kompensasi Warga Terdampak Jalan Sambutan–Merdeka Segera Dibayar

23 Okt 2026
1 2 3 … 1,002 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Siapkan Rekomendasi Karhutla untuk Presiden

    19 Okt 2026

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

Penghargaan pelayanan publik dan aturan pakaian dinas menjadi penguat profesionalisme aparatur daerah.
Pemkab Kutim YuliyaniYuliyani3 Jun 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim– Pelayanan publik diibaratkan sebagai cermin yang paling mudah dibaca masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Melalui cermin itulah kualitas birokrasi diuji setiap hari. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (3/6/2026).

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan penghargaan yang diberikan kepada perangkat daerah, unit pelayanan, dan ASN berprestasi merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah, pejabat pemerintahan, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Selain penyerahan penghargaan, agenda juga diisi dengan sosialisasi regulasi terbaru terkait pakaian dinas ASN sebagai pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh perangkat daerah, unit pelayanan, dan ASN yang berhasil meraih penghargaan pelayanan publik tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ardiansyah Sulaiman.

Ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah titik akhir pencapaian, melainkan dorongan untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan. Menurutnya, masyarakat menilai kualitas pemerintah melalui pengalaman yang mereka rasakan secara langsung saat mengakses berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan hingga pelayanan dasar lainnya.

“Penghargaan harus menjadi pemicu semangat untuk terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu,” katanya.

Dalam arahannya, Ardiansyah juga menyoroti tantangan yang dihadapi ASN di era modern. Aparatur pemerintah dituntut memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus menjaga profesionalisme dalam bekerja. Pemanfaatan teknologi, lanjutnya, perlu dioptimalkan untuk mempercepat proses pelayanan, memperluas akses masyarakat, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta transparan.

Namun demikian, kemajuan teknologi tidak boleh mengesampingkan integritas. Kepercayaan publik hanya dapat tumbuh apabila pelayanan diberikan secara jujur, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan kepentingan masyarakat. Karena itu, ASN diminta menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan.

“ASN masa kini dituntut menjadi aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan zaman. Pelayanan yang diberikan harus cepat, mudah, tepat, dan memberikan kepastian,” tegasnya.

Ardiansyah juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi yang kuat akan memperluas jangkauan pelayanan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, ia menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas ASN tidak hanya mengatur seragam kerja semata. Regulasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas, kedisiplinan, dan citra aparatur pemerintah daerah di mata masyarakat.

“Oleh karena itu, saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memahami dan melaksanakan ketentuan dalam peraturan ini dengan penuh tanggung jawab. Jadikan pakaian dinas sebagai simbol integritas, kebanggaan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui penghargaan pelayanan publik dan penerapan regulasi baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap tercipta budaya kerja yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Pemkab Kutim Siapkan Lahan Pengganti TPA Batota, Mahyunadi Tegaskan Tak Terlibat Pembebasan Lahan

SIGAP Koperasi Terus Dimatangkan, BRIDA Kutim Dorong Inovasi Tembus Tingkat Nasional

Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Karangan melalui Dukungan PT Indexim Coalindo

Berita Terkini

Kasus Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya, Komnas PA Desak Revisi UU SPPA dan Perppu Khusus

AlawiAlawi24 Okt 2026 Hukum

Raperda Pariwisata Samarinda Bakal Atur Pengembangan Destinasi dan Potensi PAD

24 Okt 2026

DPRD Minta Kompensasi Warga Terdampak Jalan Sambutan–Merdeka Segera Dibayar

23 Okt 2026

Arif Kurniawan Ajak Santri Jaga Persatuan dan Bela Kaum Lemah di Hari Santri Nasional 2026

22 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.