Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Celni Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Dipercepat

23 Okt 2026

Raperda Pariwisata Samarinda Bakal Atur Pengembangan Destinasi dan Potensi PAD

23 Okt 2026

Arif Kurniawan Ajak Santri Jaga Persatuan dan Bela Kaum Lemah di Hari Santri Nasional 2026

22 Okt 2026
1 2 3 … 1,002 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Siapkan Rekomendasi Karhutla untuk Presiden

    19 Okt 2026

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Raperda Pariwisata Samarinda Bakal Atur Pengembangan Destinasi dan Potensi PAD

DPRD Kota Samarinda AlawiAlawi23 Okt 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Kamaruddin
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Kamaruddin (dok. Etara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Samarinda tidak hanya diarahkan untuk mengembangkan destinasi wisata, tetapi juga menjadi landasan penataan pengelolaan sektor pariwisata, termasuk potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan rancangan regulasi tersebut akan memuat pengembangan destinasi yang telah ada serta peluang pengembangan lokasi wisata baru.

Menurutnya, potensi wisata di Samarinda perlu dipetakan dan dikembangkan secara terarah. Namun, tidak semua lokasi dapat langsung dimasukkan sebagai destinasi prioritas karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Raperda ini nantinya memuat pengaturan mengenai destinasi pariwisata yang sudah ada maupun potensi wisata baru di Kota Samarinda,” ujar Kamaruddin usai pembahasan Raperda, Kamis (22/10/2026) kemaren.

Selain menentukan arah pengembangan destinasi, regulasi tersebut juga akan membahas aspek pengelolaan pariwisata. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah peluang peningkatan PAD melalui retribusi di kawasan wisata, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Kamaruddin menilai regulasi diperlukan agar pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata tidak berjalan tanpa arah yang jelas. Perencanaan yang terstruktur diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pariwisata sekaligus mengelola pendapatan yang dihasilkan.

Meski demikian, pengembangan destinasi tetap perlu mempertimbangkan persyaratan yang berlaku serta potensi masing-masing lokasi. Dengan demikian, penetapan kawasan wisata dapat dilakukan secara terukur sesuai arah pembangunan kepariwisataan daerah.

Saat ini, Bapemperda DPRD Samarinda masih melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sebelum masuk ke tahap harmonisasi dan fasilitasi. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, rancangan regulasi itu ditargetkan dibawa ke rapat paripurna pada Desember 2026.

Melalui Raperda ini, DPRD berharap pengembangan pariwisata Samarinda dapat berjalan lebih terarah, mendorong pemanfaatan potensi destinasi, serta membuka peluang peningkatan pendapatan daerah sesuai aturan. (ADV/DPRD/Samarinda)

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Celni Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Dipercepat

Arif Kurniawan Ajak Santri Jaga Persatuan dan Bela Kaum Lemah di Hari Santri Nasional 2026

DPRD Minta Kompensasi Warga Terdampak Jalan Sambutan–Merdeka Segera Dibayar

Berita Terkini

Celni Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Dipercepat

AlawiAlawi23 Okt 2026 DPRD Kota Samarinda

Arif Kurniawan Ajak Santri Jaga Persatuan dan Bela Kaum Lemah di Hari Santri Nasional 2026

22 Okt 2026

DPRD Minta Kompensasi Warga Terdampak Jalan Sambutan–Merdeka Segera Dibayar

22 Okt 2026

Arif Kurniawan Desak Pemkot Samarinda Usulkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Soroti 608 Hektare Lahan Terbakar

21 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.