Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pemkab Kutim Siapkan Lahan Pengganti TPA Batota, Mahyunadi Tegaskan Tak Terlibat Pembebasan Lahan

14 Okt 2026

Sejarah Baru di HUT ke-27 Kutim, Deklarasi Antinarkoba Libatkan 61 Ribu Peserta dan Raih Rekor MURI

12 Okt 2026

Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

10 Okt 2026
1 2 3 … 986 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Pemkab Kutim Siapkan Lahan Pengganti TPA Batota, Mahyunadi Tegaskan Tak Terlibat Pembebasan Lahan

Pemkab Kutim AlawiAlawi14 Okt 2026649
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SANGATTA – Rencana pertukaran aset Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batota antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya kongkalikong dalam proses pembebasan lahan.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menepis tudingan tersebut. Ia memastikan pemerintah daerah hanya berperan dalam pembahasan mekanisme pertukaran aset dan penentuan lokasi pengganti, bukan dalam transaksi pembebasan tanah.

Penjelasan itu disampaikan Mahyunadi ketika menemui mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Kutim, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, rencana tukar guling tersebut berawal dari permohonan PT KPC yang akan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Batota, poros Bengalon. Kawasan itu saat ini digunakan sebagai lokasi TPA milik pemerintah daerah.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Pemkab Kutim mengadakan sejumlah pertemuan untuk membahas kemungkinan pertukaran aset dengan mempertimbangkan kepentingan daerah.

Dalam pembahasannya, pemerintah menetapkan prinsip bahwa pertukaran harus dilakukan terhadap aset yang setara, baik berupa tanah maupun fasilitas pendukung.

Lahan TPA Batota yang saat ini memiliki luas sekitar 25 hektare direncanakan diganti dengan lahan seluas kurang lebih 33 hektare.

Meski memiliki luas lebih besar, nilai lahan pengganti tetap harus diperhitungkan bersama bangunan dan fasilitas yang tersedia.

Pemerintah juga memastikan nilai keseluruhan aset pengganti tidak boleh lebih rendah daripada aset yang diserahkan kepada perusahaan.

Sebelum menentukan calon lokasi pengganti, Pemkab Kutim telah mempertimbangkan lima alternatif kawasan.

Lokasi tersebut meliputi bekas kawasan pertambangan KPC, Rantau Pulung, Kilometer 5, kawasan Ring Road dekat kantor camat, serta Kilometer 12 di sekitar Bandara Kembar.

Dari sejumlah pilihan itu, kawasan Kilometer 5 dipilih sebagai calon lokasi pengganti karena dinilai memiliki sejumlah pertimbangan yang mendukung kebutuhan pengelolaan sampah.

Selain aspek nilai tanah, pemerintah memperhitungkan biaya operasional, akses transportasi, serta peluang pengembangan sistem pengolahan sampah yang lebih efektif.

Kawasan tersebut juga berkaitan dengan rencana pembangunan jalan penghubung Kilometer 5 menuju poros Kabo yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah.

Mahyunadi menjelaskan, pemilihan lokasi dilakukan melalui pembahasan pemerintah bersama pihak terkait. Sementara itu, proses pembebasan tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT KPC.

Ia mengaku tidak terlibat langsung dalam urusan kepemilikan maupun pembayaran lahan yang akan digunakan sebagai pengganti TPA.

“Pemerintah daerah membahas pertukaran aset dan menentukan lokasi penggantinya. Untuk pembebasan lahan, itu menjadi urusan KPC,” tegasnya.

Karena itu, Mahyunadi meminta agar informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam proses pembebasan tanah tidak disimpulkan tanpa dasar yang jelas.

Di sisi lain, rencana pertukaran aset tersebut masih memerlukan kepastian administrasi, termasuk status hukum tanah, penilaian aset, dan kesesuaian mekanisme pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.

Kejelasan proses tersebut diperlukan untuk memastikan pertukaran aset tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Mahyunadi juga menilai pemindahan TPA dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kutai Timur.

Pengelolaan sampah diharapkan tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan akhir, tetapi juga mengembangkan pemilahan dan daur ulang yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ia turut mengapresiasi mahasiswa GMNI yang menyampaikan kritik melalui aksi damai. Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan secara bertanggung jawab.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

SIGAP Koperasi Terus Dimatangkan, BRIDA Kutim Dorong Inovasi Tembus Tingkat Nasional

Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Karangan melalui Dukungan PT Indexim Coalindo

Perlindungan Pekerja Bawa Kutim ke Panggung Nasional, Masuk 10 Besar Jamsostek Award 2026

Berita Terkini

Sejarah Baru di HUT ke-27 Kutim, Deklarasi Antinarkoba Libatkan 61 Ribu Peserta dan Raih Rekor MURI

Ajeng NadyaAjeng Nadya12 Okt 2026 Daerah

Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

10 Okt 2026

HIPPI Kaltim Gandeng Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai, Hidupkan Kembali Persaudaraan Saudagar Tanah Kutai

10 Okt 2026

SIGAP Koperasi Terus Dimatangkan, BRIDA Kutim Dorong Inovasi Tembus Tingkat Nasional

8 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.