SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai mendapat pengakuan hingga tingkat nasional. Setelah meraih peringkat pertama Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kutim kini berhasil menembus 10 besar nasional dan bersiap menjalani tahapan penilaian berikutnya.
Capaian tersebut menempatkan Kutim sebagai salah satu daerah yang akan mengikuti sesi wawancara di tingkat pusat. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dijadwalkan memaparkan berbagai kebijakan dan program perlindungan tenaga kerja yang selama ini dijalankan pemerintah daerah.
Informasi mengenai keberhasilan tersebut disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim Sulisman bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutim Andika Candra saat melakukan audiensi dengan Bupati Ardiansyah Sulaiman di ruang kerja Bupati Kutim, Kamis (1/10/2026).
Sebelum melaju ke tingkat nasional, Kutim berhasil menduduki posisi pertama pada Jamsostek Award tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2026. Dalam penilaian tersebut, Kutim berada di atas Kota Bontang dan Kabupaten Berau.
Keberhasilan di tingkat provinsi kemudian membawa Kutim mengikuti tahapan penilaian nasional. Hasilnya, daerah ini masuk dalam jajaran 10 besar dan memperoleh kesempatan untuk mempresentasikan secara langsung komitmen serta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di hadapan tim penilai pusat.
Berdasarkan surat Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Nomor B-222/SES/HM.01/02/09/2026 tertanggal 30 September 2026, Bupati Kutim dijadwalkan mengikuti tahapan pemaparan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Kepala Distransnaker Kutim Sulisman mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah selama ini adalah memastikan perlindungan ketenagakerjaan tidak berhenti pada pekerja formal maupun karyawan perusahaan.
Program perlindungan juga diarahkan kepada kelompok pekerja yang memiliki kerentanan terhadap risiko kerja dan membutuhkan jaminan sosial.
“Kutai Timur sangat peduli dengan pelayanan ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup pekerja rentan, guru honorer, perangkat desa, hingga petugas kebersihan atau cleaning service. Semua sektor ini menjadi perhatian khusus Bupati untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sulisman.
Menurutnya, perluasan kepesertaan menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih menyeluruh. Dengan begitu, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat dirasakan oleh kelompok pekerja dengan latar belakang profesi yang semakin beragam.
Komitmen tersebut juga diterapkan pada sektor jasa konstruksi. Pemkab Kutim telah mengeluarkan surat edaran yang memperkuat kewajiban pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi.
Ketentuan itu tidak hanya menyasar pekerjaan yang bersumber dari proyek pemerintah daerah, tetapi juga kegiatan konstruksi yang dilaksanakan di lingkungan perusahaan swasta.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memastikan para pekerja yang memiliki risiko kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah memastikan tempat di 10 besar nasional, Distransnaker Kutim kini mulai mempersiapkan tahapan penilaian berikutnya. Materi presentasi yang akan dibawakan Bupati tengah disusun dengan menyesuaikan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Sulisman menjelaskan, kementerian telah memberikan ketentuan mengenai durasi pemaparan hingga jumlah lembar presentasi yang dapat digunakan dalam proses penilaian.
“Kami sedang menyiapkan materi paparan untuk Bupati. Pihak kementerian sudah memberikan petunjuk teknis mengenai alokasi durasi pemaparan serta batasan lembar presentasi,” ujarnya.
Dengan persiapan tersebut, Pemkab Kutim berharap dapat menunjukkan secara komprehensif berbagai program yang telah dijalankan, termasuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja rentan.
Kutim juga membidik hasil lebih tinggi dalam tahapan nasional. Setelah masuk 10 besar, pemerintah daerah berharap dapat melanjutkan capaian tersebut hingga menembus tiga besar.
“Harapan kita bersama, dari posisi 10 besar nasional ini, Kutai Timur dapat mendongkrak peringkat dan berhasil masuk ke jajaran 3 besar nasional,” kata Sulisman.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutim Andika Candra mengapresiasi langkah Pemkab Kutim dalam memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja.
Menurut Andika, capaian dalam Jamsostek Award bukan semata-mata penghargaan bagi BPJS Ketenagakerjaan, melainkan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini sebenarnya bukan untuk BPJS Ketenagakerjaan, tetapi lebih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. Secara garis besar ini adalah sejarah bagi Kabupaten Kutai Timur dan merupakan hadiah terbaik dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk HUT ke-27 Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Andika.
Ia memastikan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan dukungan dalam menghadapi tahapan penilaian nasional. Pendampingan tersebut termasuk persiapan menghadapi sesi wawancara yang akan berlangsung di Jakarta.
Selain mengejar prestasi dalam Jamsostek Award, kolaborasi antara Pemkab Kutim dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus diarahkan pada perluasan cakupan perlindungan pekerja.
Dengan demikian, capaian penghargaan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga berjalan beriringan dengan semakin banyaknya tenaga kerja di Kutim yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Masuknya Kutim dalam 10 besar nasional sekaligus menjadi kelanjutan dari keberhasilan daerah meraih peringkat pertama di Kalimantan Timur. Tahapan wawancara nasional pada 14 Oktober mendatang akan menjadi kesempatan bagi Pemkab Kutim untuk menunjukkan kebijakan, inovasi, serta konsistensi daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di berbagai sektor.
