Sidoarjo – Langit Sidoarjo yang cerah pada Kamis (17/10/2024) menjadi saksi bagaimana upaya keras para penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba. Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, tumpukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 88,8 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh asal China, siap dimusnahkan.
Tak hanya itu, 2.058 butir pil ekstasi juga ikut dibakar dalam alat incinerator di hadapan aparat, memperlihatkan tekad kuat Indonesia dalam memberantas kejahatan yang merusak masa depan bangsa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, memimpin prosesi pemusnahan ini dengan penuh keseriusan. Didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo dan penyidik Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pemusnahan tersebut menjadi simbol nyata keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan narkoba internasional.
Dengan wajah tegas, Roy memberikan apresiasi mendalam kepada Dirnarkoba Polda Jatim atas pengungkapan besar yang disebut sebagai yang terbesar di tahun 2024.
“Ini adalah barang bukti hasil dari pengungkapan jaringan internasional narkoba, termasuk dari sindikat Fredy Pratama,” ujar Roy.
Menurutnya, modus penyelundupan sabu melalui kemasan teh China berwarna emas sudah terorganisir rapi, namun berkat kegigihan aparat, jaringan ini berhasil terungkap.Dalam pidatonya, Roy menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Ini bukan hanya tentang penegak hukum, tapi tentang kita semua. Mari jaga keluarga kita dari bahaya narkoba,” katanya dengan nada penuh keprihatinan.
Jaringan Fredy Pratama yang terlibat dalam kejahatan ini bukanlah sindikat kecil. Mereka beroperasi lintas negara, memanfaatkan celah-celah penyelundupan internasional untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Barang bukti yang ditemukan kali ini dikirim dari luar negeri dan dibungkus dengan rapi dalam teh asal China, sebuah trik yang sering dipakai para pelaku kejahatan narkoba untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan ini seakan menegaskan kembali betapa berbahayanya peredaran narkoba di Indonesia. Namun, upaya untuk menggagalkannya bukanlah hal yang mustahil. Buktinya, dua orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi penggerebekan yang berbeda, yakni ABM, warga Bandung yang tinggal di Kalimantan Selatan, dan YDS, warga Palangka Raya. Kedua pelaku kini harus menghadapi proses hukum yang panjang dan berat, sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam jaringan yang merusak masa depan bangsa.
Pemusnahan kali ini tidak hanya menjadi akhir dari perjalanan kejahatan yang merugikan, tetapi juga awal baru dalam upaya bersama untuk memberantas narkoba di Indonesia. Seiring dengan pemusnahan 88,8 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi, ada secercah harapan bagi masyarakat Sidoarjo dan Indonesia bahwa masa depan anak bangsa akan lebih aman dari bahaya narkotika.
Pesan yang disampaikan dalam acara pemusnahan ini jelas perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Dengan tekad bersama, masa depan tanpa narkoba bukan lagi sekadar mimpi, tetapi kenyataan yang sedang dibangun.
