Sangatta – Dalam upaya mempercepat penataan kawasan kumuh di Sepaso, Sangatta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan seminar antara mengenai master plan dan detail engineering design (DED) terkait rencana penataan kembali kawasan tersebut. Acara ini digelar pada Rabu (13/11/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, tokoh masyarakat.
Seminar tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perkembangan Kutim, Muhammad Noor, ST, MSi, yang menyampaikan pentingnya program ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi luas wilayah kumuh di Kabupaten Kutim. “Kami melihat kebutuhan mendesak untuk melakukan penataan kembali kawasan permukiman kumuh di Sepaso, baik itu melalui konsep off-site maupun on-site reconstruction. Harapannya, upaya ini akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut,” ujar Muhammad Noor dalam sambutannya.
Menurut Muhammad Noor, master plan dan DED yang dibahas dalam seminar ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai program perbaikan lingkungan dan infrastruktur di kawasan kumuh. “Rencana induk dan desain teknik rinci ini dirancang untuk memberikan panduan komprehensif yang memuat langkah-langkah konkret, mulai dari perbaikan drainase, pengelolaan sampah, peningkatan akses jalan, hingga fasilitas umum yang lebih layak,” jelasnya.
Salah satu poin utama dalam seminar tersebut adalah diskusi tentang konsep off-site dan on-site reconstruction. Konsep off-site merujuk pada relokasi warga ke tempat baru yang telah disiapkan pemerintah dengan infrastruktur memadai, sementara on-site reconstruction mengacu pada upaya membenahi kondisi permukiman warga di lokasi mereka saat ini.
Muhammad Noor menjelaskan bahwa setiap opsi memiliki tantangan dan manfaat tersendiri. Relokasi (off-site) memungkinkan pemerintah membangun kawasan permukiman dengan kualitas yang lebih baik sejak awal, namun membutuhkan proses yang panjang serta kesiapan dari masyarakat untuk pindah ke lokasi baru. Di sisi lain, rekonstruksi di tempat (on-site) lebih memudahkan masyarakat untuk tetap tinggal di lokasi yang sudah dikenal, namun penataan ulang di area padat penduduk tersebut memerlukan perencanaan teknis yang matang agar bisa berhasil.
“Pilihan off-site dan on-site keduanya perlu dipertimbangkan dengan saksama, dengan melihat kondisi lapangan dan aspirasi warga setempat. Kami berharap diskusi hari ini bisa menjaring masukan dari masyarakat sehingga rencana yang kita buat benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Muhammad Noor menutup seminar dengan menyatakan komitmen Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kutim untuk terus mendampingi dan memfasilitasi proses perbaikan kawasan kumuh di Sepaso hingga tahap pelaksanaan. “Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan penataan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam prosesnya,” tutupnya.
Seminar ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi kawasan kumuh yang menjadi tantangan di berbagai daerah. Diharapkan, master plan dan DED yang dihasilkan dari kegiatan ini bisa segera diimplementasikan untuk mewujudkan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat Sepaso.
