Sangatta – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Timur telah mencapai kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna Ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Senin, 11 November 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.
Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan langkah penting yang menandai kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Proses harmonisasi dan sinkronisasi telah dilaksanakan bersama DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM. Kami berhasil mencapai kesepakatan utama dalam substansi Raperda ini,” kata Rizali.
Menurut Rizali, persetujuan bersama ini adalah syarat mutlak untuk menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah. Dia menekankan bahwa dalam pembahasan Raperda tersebut banyak terjadi perbedaan pendapat yang konstruktif, yang mencerminkan semangat demokrasi untuk menghasilkan regulasi berkualitas.
“Saya yakin, semua masukan yang diberikan selama proses pembahasan semata-mata untuk mencapai aturan terbaik demi kepentingan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.
Rizali juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan tim yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan Raperda ini sesuai jadwal.
“Kami berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah berperan serta, begitu pula dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan staf yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan Perda ini,” ujarnya.
Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera menjalankan aturan yang disusun untuk mencegah dan menangani bahaya kebakaran secara efektif. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta meminimalkan risiko kebakaran di wilayah Kutai Timur.
Rizali berharapan agar Peraturan Daerah ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Timur.
“Semoga apa yang kita hasilkan ini dapat memberikan kesejahteraan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
