Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kapolres Kutim Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

13 Jul 2026

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Rakor Pertanahan Transmigrasi, Kutim Fokuskan Penyelesaian Sengketa

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya20 Nov 2024637
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rakor Pertanahan Kawasan Transmigrasi Kutai Timur
Rakor Pertanahan Kawasan Transmigrasi Kutai Timur di Hotel Royal Victoria, Sangatta.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Masalah pertanahan yang kerap membelit kawasan transmigrasi di Kutai Timur kini tengah dihadapi dengan pendekatan kolaboratif dan regulatif. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di kawasan transmigrasi, Rabu (20/11/2024), bertempat di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Kepala Distransnaker Kutim, Roma Malau, menegaskan bahwa Rakor ini merupakan langkah strategis dalam menyusun solusi konkret atas sengketa lahan yang selama ini menghambat pengembangan kawasan transmigrasi.

“Rakor ini bertujuan mencari solusi konkret atas permasalahan pertanahan yang selama ini menjadi tantangan utama di kawasan transmigrasi. Kita akan bekerja sesuai regulasi, terutama mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ujar Roma.

Dua narasumber dihadirkan dalam Rakor ini: Irawati dari Ditjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi dan Swako dari Kantor Pertanahan Kutim. Keduanya menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menyelesaikan tumpang tindih kepemilikan lahan.

“Penyelesaian masalah pertanahan memerlukan kolaborasi erat agar konflik atau tumpang tindih lahan dapat diminimalkan,” ujar Irawati.

Sementara Swako menjelaskan aspek teknis pengelolaan dan penyelesaian sengketa yang kerap muncul, seperti sertifikat ganda dan ketidaksesuaian dengan tata ruang.

Rakor ini turut melibatkan 10 camat dan 49 kepala desa dari wilayah transmigrasi. Roma menyebutkan bahwa kehadiran mereka sangat penting dalam mengidentifikasi persoalan riil di lapangan.

“Para camat dan kepala desa adalah garda terdepan yang memahami kondisi dan dinamika di wilayahnya,” tegasnya.

Diskusi interaktif selama Rakor berlangsung hangat dan produktif, mencakup berbagai kendala seperti pengukuran ulang lahan, konflik warga, hingga pemanfaatan yang belum optimal. Salah satu tujuan utama Rakor adalah menciptakan kepastian hukum bagi warga transmigran dan memperkuat pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

“Kepastian hukum atas HPL adalah kunci untuk menciptakan kawasan transmigrasi yang harmonis,” ujar Roma.

Kawasan transmigrasi di Kutai Timur selama ini menjadi penyangga pertumbuhan sektor pertanian dan perkebunan, namun masih menghadapi tantangan dalam infrastruktur dan regulasi. Rakor ini diharapkan menjadi awal dari penyelesaian menyeluruh dan sistematis terhadap permasalahan yang ada.

Acara ditutup dengan penyusunan rekomendasi bersama yang akan menjadi acuan tindak lanjut ke depan, termasuk usulan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas desa, dan fasilitasi pengukuran ulang lahan.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

Berita Terkini

Kapolres Kutim Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2026 Hukum

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.