Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

29 Agu 2026

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

29 Agu 2026

Runner Kaltim Dominasi PKS Runner 81K Jakarta dan Raih Juara Umum Nasional

28 Agu 2026
1 2 3 … 969 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Rakor Distransnaker Kutim: Solusi Konkret Masalah Pertanahan Transmigrasi

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya20 Nov 2024634
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Distransnaker Kutai Timur, Roma Malau, membuka Rakor Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Kawasan Transmigrasi di Hotel Royal Victoria, Rabu (20/11/2024)
Distransnaker Kutai Timur, Roma Malau, membuka Rakor Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Kawasan Transmigrasi di Hotel Royal Victoria, Rabu (20/11/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Timur, Roma Malau, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Kawasan Transmigrasi, Rabu (20/11/2024). Acara ini berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta, dengan dihadiri oleh para camat dan kepala desa dari wilayah yang bersinggungan dengan kawasan transmigrasi.

Langkah Strategis Berdasarkan Regulasi

Dalam sambutannya, Roma Malau menekankan pentingnya Rakor ini sebagai upaya strategis untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara bertahap dan sesuai dengan peraturan. “Rakor ini bertujuan mencari solusi konkret atas permasalahan pertanahan yang selama ini menjadi tantangan utama di kawasan transmigrasi. Kita akan bekerja sesuai regulasi, terutama mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” tegasnya.

Rakor ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Irawati dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi serta Swako dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Irawati menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat untuk menyelesaikan persoalan pertanahan. Ia menegaskan bahwa PP Nomor 18 Tahun 2021 telah memberikan landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan kawasan transmigrasi.

“Penyelesaian masalah pertanahan memerlukan kolaborasi erat agar konflik atau tumpang tindih lahan dapat diminimalkan. Kami berharap Rakor ini dapat merumuskan langkah-langkah implementasi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Swako menjelaskan aspek teknis penyelesaian sengketa tanah, termasuk pentingnya pengelolaan lahan yang sesuai dengan tata ruang. “Permasalahan seperti konflik antarwarga dan tumpang tindih sertifikat perlu ditangani secara komprehensif agar menciptakan kepastian hukum yang menguntungkan semua pihak,” paparnya.

Melibatkan Camat dan Kepala Desa

Rakor ini melibatkan 10 camat dan 49 kepala desa yang wilayahnya bersinggungan dengan kawasan transmigrasi. Roma Malau menjelaskan, peran camat dan kepala desa sangat vital dalam mengidentifikasi masalah di lapangan.

“Para camat dan kepala desa adalah garda terdepan yang memahami kondisi dan dinamika di wilayahnya. Dengan melibatkan mereka, solusi yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkap Roma.

Diskusi interaktif dalam Rakor ini memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, seperti masalah teknis pengukuran lahan hingga sengketa yang melibatkan masyarakat setempat.

Fokus pada Kepastian Hukum

Roma menegaskan bahwa kepastian hukum atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) adalah kunci untuk menciptakan kawasan transmigrasi yang produktif dan harmonis. Distransnaker Kutim berkomitmen mendampingi masyarakat transmigrasi agar dapat memanfaatkan lahan secara optimal.

“Jika masalah pertanahan ini dapat diselesaikan, kawasan transmigrasi di Kutai Timur akan semakin berkembang. Hal ini akan membuka peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang terencana,” jelasnya.

Peran Kawasan Transmigrasi dalam Pembangunan Daerah

Kawasan transmigrasi di Kutai Timur memiliki peran penting dalam pemerataan pembangunan, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi lainnya. Namun, tantangan seperti konflik lahan, infrastruktur yang belum memadai, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi menjadi hambatan utama.

“Melalui Rakor ini, kami berusaha menghadirkan solusi menyeluruh yang bisa menjawab berbagai tantangan tersebut,” tambah Roma.

Harapan untuk Masa Depan

Rakor ini ditutup dengan penyusunan rekomendasi yang melibatkan semua peserta. Rekomendasi tersebut mencakup langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa pertanahan serta strategi optimalisasi lahan di kawasan transmigrasi.

“Kami berharap hasil Rakor ini dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga kawasan transmigrasi menjadi tempat yang kondusif dan produktif,” pungkas Roma.

Silakan Bekomentar
Berita pemkab Kutim Kabar Kutim Pemkab Kutim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

Bupati Kutim Rotasi Lima Pejabat Eselon II, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Jemput Bola Stunting Sasar 482 Keluarga di Kecamatan Telen

Berita Terkini

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

Ajeng NadyaAjeng Nadya29 Agu 2026 Pemkab Kutim

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

29 Agu 2026

Runner Kaltim Dominasi PKS Runner 81K Jakarta dan Raih Juara Umum Nasional

28 Agu 2026

Eko Sugiarto Perkuat Sertifikasi UMKM, Frederik Kalalembang Beri Apresiasi

28 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.