Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Ardiansyah: Tak Ada Kata Henti Membangun Kutim

17 Agu 2026

Jalan Santai hingga Hiburan Meriahkan Perayaan HUT RI ke-81 di Desa Singa Gembara

15 Agu 2026

Firnadi Ikhsan Dorong Warga Kukar Rawat Kebersamaan

14 Agu 2026
1 2 3 … 962 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut

Hukum Ajeng NadyaAjeng Nadya26 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kendari – Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara merupakan salah satu kasus besar di indonesia. Kasus ini melibatkan banyak perusahaan dan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu perampokan sumber daya alam secara berjamaah.

Koordinator Konsorsium Selamatkan SDA (Konsesda) Konawe Utara, Hebriyanto Moita, mengungkapkan pernyataan melalui kasus korupsi ini tidak hanya melibatkan perusahaan plat merah, swasta, dan surveyor, tetapi juga mencakup beberapa perusahaan trader.

“Kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara merupakan kasus perampokan sumber daya alam berjamaah, mulai dari perusahaan plat merah, swasta, trading hingga surveyor, bahkan kejati sultra telah menetapkan beberapa tersangka terhadap perusahaan – perusahaan yang terlibat,” ungkap Hebri kepada media ini, Selasa (26/9/2023).

Lanjut Hebri, namun ada yang aneh dalam penegakan supremasi hukum oleh kejati sultra. Ia  menduga adanya tebang pilih dalam menentukan pihak – pihak yang terlibat, seperti ada negosiasi yang terjadi antara kejati sultra dengan pihak lain.

Aktivis kondang sulawesi tenggara (hebri) yang juga diketahui sebagai pegiat tambang menyampaikan, seharusnya kejati sultra turut memeriksa dan menetapkan tersangka para trader yang diduga terlibat, beberapa perusahaan trader yang kami duga terlibat ialah PT Gio Nikel Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces yang baru saja kami laporkan.

“Kami menantang dengan tegas kejati sultra agar segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT Gio Nike Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces, serta apabila terbukti bersalah maka kami meminta kejati sultra untuk segera menetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Silakan Bekomentar
Berita kejaksaan PT Antam UBPN Konut PT GNN dan PT BNR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Aduan Warga Antar Polisi Ungkap Sabu di Sangatta

Sengketa Moch. Gati Masuk PN Lamongan, Tim Hukum Tempuh Perlawanan

Polres Kutim Musnahkan Sabu Senilai Rp1,7 Miliar

Berita Terkini

Ardiansyah: Tak Ada Kata Henti Membangun Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya17 Agu 2026 Pemkab Kutim

Jalan Santai hingga Hiburan Meriahkan Perayaan HUT RI ke-81 di Desa Singa Gembara

15 Agu 2026

Firnadi Ikhsan Dorong Warga Kukar Rawat Kebersamaan

14 Agu 2026

Aduan Warga Antar Polisi Ungkap Sabu di Sangatta

14 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.