Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cegah Karhutla, Warga Marah Haloq Bersama KED-SAP Terus Perkuat Kesiapsiagaan

6 Okt 2026

Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Arif Kurniawan Dorong Semangat Generasi Muda

6 Okt 2026

HUT TNI, Arif Kurniawan: Pengabdian TNI adalah Cinta untuk Indonesia

5 Okt 2026
1 2 3 … 983 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Penyidikan Dugaan Korupsi RPU Kutim, Sekda dan Kepala BPKAD Klarifikasi

Hukum AlawiAlawi2 Sep 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, terus berlanjut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim telah memeriksa sejumlah pejabat strategis, termasuk jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan anggota DPRD periode lalu.

Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya maupun Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, seluruh unsur TAPD telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kita di TAPD bukan hanya sekda dan BPKAD, termasuk Bapenda dan Bappeda sebagai wakil TAPD. Semua Banggar DPRD periode lalu juga dipanggil, semua dimintai keterangan,” ujar Rizali, Selasa (2/9/2025).

Ia menilai pemberitaan yang hanya menyorot dirinya dan Kepala BPKAD cenderung tidak berimbang. “Seolah-olah hanya kami yang diperiksa, padahal faktanya semua unsur TAPD terlibat dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah. Ia mengaku menyesalkan framing di media yang menampilkan dirinya dan Sekda sebagai pihak utama yang bertanggung jawab.

“Padahal semua TAPD sudah diperiksa. Tapi yang muncul di media hanya foto saya dan Pak Sekda. Proses penganggaran sudah sesuai tupoksi masing-masing. Kenapa justru yang punya masalah tidak ditampilkan?” tegas Ade.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP Sidik/S-1.1/151/VI/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus yang diterbitkan Juni 2025, penyidik menelusuri proses pengadaan mesin penggilingan padi dalam proyek kemandirian pangan dengan total anggaran Rp40,1 miliar.

Proyek ini dinilai janggal karena terdapat lonjakan anggaran yang signifikan. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah-Perubahan (RKPD-P), anggarannya tercatat Rp31,2 miliar. Namun, dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Perubahan (KUPA-P), jumlahnya melonjak hampir Rp10 miliar menjadi Rp40,1 miliar.

Kenaikan tersebut memantik dugaan adanya penyimpangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek RPU. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim kini tengah mendalami detail mekanisme anggaran, dokumen pengadaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

Kasus ini menjadi perhatian publik Kutim karena proyek RPU seharusnya menjadi program strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Dengan nilai investasi yang besar, masyarakat berharap fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan meningkatkan produksi beras lokal.

Pemerintah daerah sendiri menegaskan akan kooperatif dalam setiap proses penyelidikan. “Kami tidak menutup-nutupi. Semua prosedur sudah kami ikuti sesuai aturan. Tinggal kita percayakan kepada penyidik untuk menilai,” ujar Rizali.

Hingga kini, Polda Kaltim belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan analisis dokumen anggaran. Publik pun menunggu transparansi penuh agar kasus ini tidak hanya berhenti pada opini, tetapi menghasilkan kejelasan hukum.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Satresnarkoba Polres Kutim Ungkap Kasus Ganja 169,37 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Satlantas Polres Kutim Gelar Samling di Pasar Rakyat Kongbeng, Warga Dimudahkan Bayar Pajak Kendaraan

Usai Kalah di PN Sangatta, PT Gunta Samba Tempuh Banding, Tim 37 Siapkan Kontra Memori untuk Pertahankan Putusan

Berita Terkini

Cegah Karhutla, Warga Marah Haloq Bersama KED-SAP Terus Perkuat Kesiapsiagaan

Ajeng NadyaAjeng Nadya6 Okt 2026 Daerah

Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Arif Kurniawan Dorong Semangat Generasi Muda

6 Okt 2026

HUT TNI, Arif Kurniawan: Pengabdian TNI adalah Cinta untuk Indonesia

5 Okt 2026

Aklamasi, Seno Aji Nahkodai Gekrafs Kaltim 2026-2031

3 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.