Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Hal itu tercermin dalam partisipasi aktif Pemkab Kutim pada kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/11/2024), di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim.
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), memimpin langsung presentasi yang menekankan pentingnya transparansi sebagai pondasi pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujar Agus.
Agus menyatakan bahwa keterbukaan informasi menjadi prioritas penting dalam tata kelola pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap KI Kaltim atas bimbingan yang terus diberikan kepada Pemkab Kutim selama ini.
“Kami berharap upaya yang telah kami lakukan dapat memberikan hasil optimal dalam Monev tahun ini. Lebih dari itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam keterbukaan informasi,” tambahnya.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan untuk mencocokkan data dari Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah diisi oleh badan publik. Penilaian melalui SAQ mencakup berbagai indikator seperti transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas informasi bagi publik.
“Presentasi langsung oleh pimpinan tertinggi seperti Pjs Bupati menjadi poin plus dalam penilaian keterbukaan informasi,” kata Imran.
Selain Pemkab Kutim, visitasi juga dilakukan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama Kutim sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, yang menyampaikan kesiapan pihaknya sebagai garda terdepan dalam pengelolaan data dan informasi publik.
“Diskominfo akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memastikan keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan Monev ini tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga ruang edukasi bagi badan publik untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi. Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo menyebut kegiatan ini memberi masukan berharga untuk peningkatan pelayanan informasi publik ke depan.
Pemkab Kutim berharap partisipasi dalam Monev KIP 2024 dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadikan Kutim sebagai salah satu daerah terbaik dalam keterbukaan informasi di Kalimantan Timur.
