Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kutim Desak Porsi DBH Lebih Adil bagi Daerah Penghasil

5 Agu 2026

Polres Kutim Musnahkan Sabu Senilai Rp1,7 Miliar

31 Jul 2026

Jumat Bersih SMANSATARA Satukan Sekolah dan Orang Tua

31 Jul 2026
1 2 3 … 958 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Kutim Desak Porsi DBH Lebih Adil bagi Daerah Penghasil

Pemkab Kutim bersama kepala daerah se-Kaltim akan memperjuangkan kepastian transfer dan pembagian DBH yang berkeadilan.
Nasional Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Agu 20261,672
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – “Kekayaan mengalir ke pusat, sementara daerah penghasil masih menunggu keadilan.” Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersiap membawa persoalan pembagian Dana Bagi Hasil dan ketidakpastian penyaluran Transfer ke Daerah ke meja pemerintah pusat. Langkah itu akan dilakukan bersama para kepala daerah lain di Kalimantan Timur dengan meminta pertemuan resmi bersama Kementerian Keuangan, bahkan Presiden Republik Indonesia.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur bersama Gubernur Kaltim pada Senin (3/8/2026). Dalam pertemuan itu, para kepala daerah menyepakati perlunya audiensi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas berbagai persoalan fiskal yang dinilai telah memengaruhi kemampuan pemerintah daerah menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sejumlah persoalan keuangan daerah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembahasan di tingkat provinsi. Pemerintah daerah perlu menyampaikannya secara langsung kepada kementerian yang memiliki kewenangan dalam penetapan dan penyaluran anggaran transfer.

“Hasil rakor dengan Pak Gubernur, kesimpulannya adalah bahwa kita sepakat untuk meminta jadwal pertemuan dengan Kemenkeu. Karena beberapa persoalan nampaknya ini memang harus ke muaranya,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Salah satu persoalan utama yang akan dibawa dalam pertemuan tersebut adalah dana kurang salur yang belum memiliki kepastian pencairan. Kondisi itu dinilai menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan anggaran daerah karena pemerintah kabupaten dan kota membutuhkan dasar hukum yang jelas sebelum dana dapat dicatat dan digunakan.

Menurut Ardiansyah, Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur persoalan tersebut telah diterbitkan sekitar enam bulan lalu. Namun, Keputusan Menteri Keuangan yang diperlukan sebagai landasan pelaksanaan hingga kini belum ditetapkan. Keterlambatan keputusan itu membuat pemerintah daerah belum memperoleh kepastian mengenai waktu maupun mekanisme penyalurannya.

“Terkait dengan dana kurang salur yang PMK-nya sudah setengah tahun yang lalu dikeluarkan tetapi KMK-nya belum diputuskan meskipun informasinya mungkin akan disampaikan pidato presiden nanti tanggal 16 (Agustus). Tapi itu mudah-mudahan bisa kita dorong lagi,” katanya.

Selain mendorong kepastian dana kurang salur, Pemkab Kutim juga akan meminta evaluasi terhadap mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil. Skema yang berlaku saat ini dipandang belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi daerah penghasil sumber daya alam terhadap penerimaan negara.

Persoalan tersebut memiliki arti penting bagi Kutai Timur karena wilayah ini menjadi salah satu daerah penghasil sumber daya alam di Kalimantan Timur. Di sisi lain, struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketika penyaluran transfer tertunda atau nilainya berubah, perencanaan program pembangunan daerah ikut menghadapi tekanan.

“Kita masih menghitung DBH ini sepertinya kurang adil juga bagi daerah penghasil,” ucapnya.

Pemerintah daerah menilai daerah penghasil harus memperoleh bagian yang lebih proporsional agar dapat mengatasi dampak langsung kegiatan eksploitasi sumber daya alam. Dampak tersebut antara lain berupa kebutuhan pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, perlindungan lingkungan, serta penyediaan fasilitas dasar bagi masyarakat di sekitar kawasan produksi.

Ketergantungan terhadap transfer pusat juga membuat kepastian penyaluran TKD menjadi sangat penting. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai urusan pemerintahan, mulai dari belanja pelayanan publik, pembangunan fasilitas umum, hingga pelaksanaan program prioritas yang telah disusun dalam anggaran daerah.

Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim tidak hanya berharap memperoleh jadwal audiensi dengan Kementerian Keuangan. Para kepala daerah juga menginginkan kesempatan bertemu Presiden untuk menyampaikan secara langsung kondisi fiskal daerah penghasil dan dampak kebijakan transfer terhadap keberlanjutan pembangunan.

Pertemuan dengan pemerintah pusat diharapkan menghasilkan kepastian mengenai dana kurang salur sekaligus membuka ruang perbaikan formula DBH. Kutai Timur menegaskan perjuangan tersebut bukan sekadar meminta tambahan anggaran, tetapi mendorong pembagian penerimaan yang lebih seimbang antara pusat dan daerah penghasil sumber daya alam.

Melalui langkah bersama seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur, Pemkab Kutim berharap aspirasi mengenai TKD dan DBH mendapat perhatian serius. Kepastian transfer serta pembagian yang lebih adil dinilai menjadi fondasi penting agar daerah mampu menjaga pelayanan masyarakat dan melanjutkan pembangunan secara berkelanjutan.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Judul:Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis Organisasi

Berita Terkini

Polres Kutim Musnahkan Sabu Senilai Rp1,7 Miliar

Ajeng NadyaAjeng Nadya31 Jul 2026 Hukum

Jumat Bersih SMANSATARA Satukan Sekolah dan Orang Tua

31 Jul 2026

FORKI Kutim Bidik Prestasi di Tengah Wacana Cabor Dipangkas di Ajang Porprov 2026

30 Jul 2026

Desa Bangun Jaya Antar Kutim Raih Juara Harganas

24 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.