Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti ketimpangan kesejahteraan antara guru agama dan guru sekolah negeri di daerah. Perbedaan status pengangkatan dan tata kelola administrasi antara kedua kelompok guru ini menjadi akar persoalan terkait gaji dan tunjangan yang tidak seimbang. Yan menyerukan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
“Persoalan ini sebenarnya sudah lama muncul. Pemerintah daerah ingin menyamakan kesejahteraan guru agama dan guru negeri, tapi terbentur aturan dari pemerintah pusat yang membatasi wewenang kita,” ujar Yan baru-baru ini.
Perbedaan Status Jadi Penghalang Keadilan Kesejahteraan
Menurut Yan, perbedaan status antara guru agama dan guru negeri menjadi kendala utama dalam menciptakan keadilan kesejahteraan. Guru agama, yang diangkat langsung oleh Kementerian Agama, memiliki sistem administrasi dan tunjangan berbeda dibandingkan guru sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah daerah. Akibatnya, guru agama sering kali menerima gaji yang jauh lebih rendah.
“Kita mendengar banyak keluhan tentang betapa timpangnya kesejahteraan mereka. Gaji guru sekolah negeri yang sudah berstatus PNS bisa mencapai sekitar enam juta rupiah, sementara guru agama sering kali hanya mendapatkan dua juta,” jelas Yan.
Hal ini menciptakan rasa ketidakadilan di kalangan guru agama yang merasa bahwa peran mereka tidak dihargai setara. Meski sudah menjadi perhatian sejak lama, solusi atas permasalahan ini masih belum menemukan jalan keluar karena keterbatasan wewenang pemerintah daerah.
Yan menambahkan bahwa ketimpangan ini menjadi salah satu isu yang sering kali mencuat dalam protes dan dialog antara para guru dengan DPRD. Namun, kompleksitas peraturan yang mengatur pengangkatan dan pengelolaan administrasi menjadi tantangan tersendiri.
Langkah DPRD Kutai Timur: Dorong Koordinasi dengan Pusat
Menghadapi kondisi ini, DPRD Kutai Timur berupaya memfasilitasi dialog dengan pemerintah pusat dan dinas terkait guna mencari solusi yang memungkinkan peningkatan kesejahteraan guru agama tanpa melanggar aturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi kesenjangan tetapi juga memperkuat layanan pendidikan di daerah.
“Kami di DPRD sudah berusaha mencari titik temu untuk mengatasi masalah ini. Harapannya, dengan memperkuat koordinasi, kita bisa mendapat solusi yang tidak menyalahi aturan pusat,” kata Yan.
Ia menambahkan, DPRD juga mempelajari pengalaman sebelumnya, seperti dalam kasus guru PPPK yang berhasil mendapatkan kesetaraan hak dengan PNS. Menurutnya, keberhasilan tersebut dapat menjadi acuan untuk memperjuangkan kesejahteraan yang sama bagi guru agama.
Langkah konkret yang sedang direncanakan termasuk menginisiasi audiensi dengan Kementerian Agama dan kementerian terkait lainnya untuk membuka peluang revisi kebijakan yang lebih inklusif terhadap kebutuhan guru di daerah.
Dampak Ketimpangan terhadap Pendidikan
Yan menilai bahwa ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Kutai Timur. Ketidakpuasan akibat ketimpangan hak dapat mengurangi semangat dan kinerja para guru yang seharusnya menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.
“Jika ketimpangan hak terus dibiarkan, saya khawatir semangat para guru untuk mengajar akan semakin menurun. Ini pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan siswa,” ungkapnya.
Menurut Yan, solusi untuk masalah ini harus dilihat sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan di Kutai Timur. Pemerintah pusat diharapkan memberikan perhatian lebih agar kebijakan yang diterapkan mampu menciptakan keadilan bagi semua guru, terlepas dari status pengangkatannya.
“Kami berharap pemerintah pusat memikirkan solusi yang berkeadilan, agar kesejahteraan para guru bisa lebih merata. Dengan begitu, kita dapat menjaga semangat mereka dalam mendidik siswa-siswa kita,” tegasnya.
Komitmen DPRD untuk Perubahan
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kutai Timur berjanji akan terus mendampingi dan memperjuangkan hak para guru agama agar mereka mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru negeri. Yan menegaskan bahwa lembaganya siap mengawal setiap proses koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencapai pemerataan kesejahteraan.
“Harapan kami sederhana, semoga pemerintah pusat dan daerah bisa menemukan jalan keluar. Kami di DPRD siap mengawal ini agar kesejahteraan guru bisa lebih adil ke depannya,” pungkas Yan.
Di sisi lain, Yan juga mengimbau agar masyarakat turut memberikan dukungan moral kepada para guru, baik agama maupun negeri, yang terus mengabdi meskipun di tengah berbagai keterbatasan. Baginya, guru adalah pilar penting dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas, dan sudah selayaknya mereka mendapat penghargaan yang pantas atas dedikasi mereka.
Dengan langkah-langkah yang terus diperjuangkan oleh DPRD Kutai Timur, ada harapan bahwa ketimpangan kesejahteraan ini akan segera mendapatkan titik terang, membawa angin segar bagi seluruh guru di daerah.
