Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Aklamasi, Seno Aji Nahkodai Gekrafs Kaltim 2026-2031

3 Okt 2026

Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Karangan melalui Dukungan PT Indexim Coalindo

3 Okt 2026

Diwisuda Bersama 247 Lulusan STIE Nusantara, Weni Berharap Ilmunya Bermanfaat bagi Masyarakat

3 Okt 2026
1 2 3 … 982 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Kades Muara Bengkal Dinyatakan Tak Bersalah atas Tuduhan Pelecehan

Hukum Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jun 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Tuduhan dugaan pelecehan seksual yang sempat mengguncang warga Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akhirnya menemukan titik terang. Kepala Desa berinisial AB yang dilaporkan atas dugaan tersebut dinyatakan tidak bersalah, setelah proses hukum menunjukkan tidak cukup bukti untuk menjeratnya.

Kuasa hukum AB, Lukas Himuq, menyampaikan pernyataan resmi pada Kamis (5/6/2025), menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap kliennya telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli.

“Secara hukum, Pak Kades sudah diperiksa, saksi-saksi diperiksa, saksi ahli juga diperiksa, namun itu tidak terbukti,” ujar Lukas menegaskan.

Laporan terhadap AB bermula pada 30 April 2025 lalu, dengan dugaan bahwa ia melakukan pelecehan terhadap seorang staf perempuan di kantor desa. Pada 2 Mei, AB telah memberikan keterangan di Polsek Muara Bengkal.

Menurut Lukas, pihaknya terus memantau perkembangan kasus sejak April hingga Juni 2025. Namun sejauh ini, tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan di kepolisian.

“Berdasarkan persepsi hukum dari tim kami, bukti dalam laporan itu sangat lemah dan tidak memenuhi unsur formil maupun materiil,” tambahnya.

Tim kuasa hukum juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Kutai Timur untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan. Dari seluruh hasil klarifikasi dan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur yang dapat memperkuat dugaan pelecehan tersebut.

Menanggapi kasus ini, AB memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum balik terhadap pelapor. Ia memilih menjaga kondusivitas desanya dan mengimbau agar pelayanan publik tetap berjalan baik.

“Beliau menyampaikan agar warga Kampung Desa Benua Baru agar tetap kondusif. Pemerintahan tetap berjalan. Namun jika ada yang menyebarkan fitnah, tentu ada langkah hukum yang akan diambil,” tegas Lukas.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Kutai Timur dan menunjukkan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam penanganan dugaan tindak pidana, terutama yang menyangkut pejabat publik.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Satresnarkoba Polres Kutim Ungkap Kasus Ganja 169,37 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Satlantas Polres Kutim Gelar Samling di Pasar Rakyat Kongbeng, Warga Dimudahkan Bayar Pajak Kendaraan

Usai Kalah di PN Sangatta, PT Gunta Samba Tempuh Banding, Tim 37 Siapkan Kontra Memori untuk Pertahankan Putusan

Berita Terkini

Aklamasi, Seno Aji Nahkodai Gekrafs Kaltim 2026-2031

BaehakiBaehaki3 Okt 2026 Pemprov Kaltim

Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Karangan melalui Dukungan PT Indexim Coalindo

3 Okt 2026

Diwisuda Bersama 247 Lulusan STIE Nusantara, Weni Berharap Ilmunya Bermanfaat bagi Masyarakat

3 Okt 2026

Darul Abrar Sangatta Buka Program Tahfiz 30 Juz untuk Santri SMP

3 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.