Sangatta – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur, Hasna, menyampaikan pandangan akhir Fraksi Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur 2025-2045. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Selasa (26/11/2024).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dalam DPRD terhadap Raperda RPJPD, yang merupakan pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Penyusunan RPJPD 2025-2045 dilakukan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Pentingnya RPJPD 2025-2045 bagi Kutai Timur
Hasna dalam penyampaiannya menegaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai acuan pembangunan jangka panjang daerah. Dokumen ini disusun untuk memastikan keterpaduan, kesinambungan, dan keberlanjutan pembangunan sesuai dengan kondisi dan karakteristik Kabupaten Kutai Timur.
“RPJPD 2025-2045 menjadi landasan hukum dan arah kebijakan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan. Dokumen ini dirancang agar pembangunan dapat berlangsung secara terarah, konsisten, dan selaras dengan RPJPD Provinsi maupun RPJP Nasional,” jelas Hasna.
Visi dan Isu Strategis Kutai Timur Hebat 2045
Visi yang diusung dalam RPJPD Kutai Timur 2025-2045 adalah mewujudkan “Kutai Timur Hebat 2045” dengan tujuan menjadikan daerah ini sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menilai visi ini relevan dengan potensi dan tantangan yang dihadapi Kutai Timur, termasuk pertumbuhan penduduk, kebutuhan akan permukiman layak, serta pentingnya penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.
“Isu strategis seperti pengendalian angka pengangguran, penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengelolaan kawasan perkotaan harus menjadi fokus utama dalam RPJPD 2025-2045,” kata Hasna.
Sorotan Utama dalam Pandangan Akhir Fraksi Golkar
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar mengajukan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah:
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Pemerintah daerah diminta untuk berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan SDM unggul.
- Pelayanan Kesehatan Masyarakat: Peningkatan pelayanan kesehatan harus menjadi agenda prioritas tahunan, sebagaimana direncanakan dalam RPJMD dan RKPD.
- Pembangunan Infrastruktur Dasar: Pemerataan infrastruktur, khususnya di desa-desa, harus dimulai untuk mendukung pembangunan yang inklusif.
- Akses Air Minum Layak: Penyediaan dan pemerataan akses air minum layak bagi masyarakat harus dilakukan di setiap kecamatan dan desa.
- Ketahanan Pangan: Penguatan sektor pertanian menjadi kunci bagi tercapainya ketahanan pangan yang andal.
- Pengentasan Kemiskinan: Pemerintah daerah diminta fokus pada pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh di sektor perkotaan.
- Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk: Pencegahan dan penanggulangan stunting serta gizi buruk harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan.
“Fraksi Golkar menekankan bahwa semua poin ini sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata di Kutai Timur,” ujar Hasna.
Komitmen Fraksi Golkar terhadap RPJPD 2025-2045
Setelah mencermati dan mengkaji rancangan RPJPD 2025-2045 secara menyeluruh, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Fraksi Golkar dengan sepenuh hati mendukung dan menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 untuk ditetapkan sebagai Perda. Kami berharap dokumen ini menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” tegas Hasna.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Fraksi Golkar juga menyampaikan harapan agar RPJPD yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan baik. Tantangan besar yang dihadapi meliputi pertumbuhan penduduk yang pesat, kebutuhan infrastruktur dasar, hingga penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dalam lima periode ke depan, pemerintah daerah harus mampu mengantisipasi kebutuhan akan permukiman, fasilitas umum, dan lapangan kerja,” ujar Hasna.
Selain itu, Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan RPJPD.
“Kerja sama yang baik antara seluruh pihak akan menjadi kunci utama dalam mencapai visi Kutai Timur Hebat 2045,” tambahnya.
Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim ini menjadi momentum penting dalam menetapkan arah pembangunan jangka panjang daerah. Dukungan Fraksi Golkar terhadap RPJPD 2025-2045 menandai komitmen bersama untuk membangun Kutai Timur yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan adanya dokumen strategis ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menjawab tantangan pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama dua dekade mendatang.
“RPJPD 2025-2045 bukan hanya sekadar dokumen, tetapi pedoman strategis yang akan membawa Kutai Timur menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Hasna.
