Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Ardiansyah: Tak Ada Kata Henti Membangun Kutim

17 Agu 2026

Jalan Santai hingga Hiburan Meriahkan Perayaan HUT RI ke-81 di Desa Singa Gembara

15 Agu 2026

Firnadi Ikhsan Dorong Warga Kukar Rawat Kebersamaan

14 Agu 2026
1 2 3 … 962 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Raperda Penyelenggaraan Olahraga Disahkan, Jimmi Dorong Olahraga Kutim Tumbuh hingga Desa

Regulasi baru disiapkan untuk memperkuat pembangunan fasilitas olahraga hingga tingkat desa dan kecamatan.
DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya6 Mei 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Semangat membangun prestasi olahraga dari desa mulai diperkuat di Kabupaten Kutai Timur. DPRD Kutai Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu [6 Mei 2026].

Persetujuan bersama tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sektor olahraga secara merata, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam pengembangan sarana olahraga sekaligus pembinaan atlet lokal sejak usia dini.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengatakan bahwa tujuan utama perda tersebut adalah memastikan kegiatan olahraga mendapat dukungan fasilitas yang memadai di seluruh wilayah Kutai Timur, tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.

“Bagaimana memaksimalkan kegiatan keolahragaan itu didukung sampai ke desa-desa dan kecamatan. Itu yang paling penting,” ujar Jimmi usai rapat paripurna.

Menurutnya, pembangunan sarana olahraga menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang pembinaan atlet yang lebih luas dan merata. Pemerintah daerah nantinya akan mendorong pembangunan berbagai fasilitas olahraga di tingkat kecamatan, mulai dari lapangan olahraga hingga mini stadion.

“Tujuannya paling tidak per kecamatan dulu. Nanti ada rencana pembangunan mini stadion dan sebagainya, termasuk kolam renang yang bisa mendukung potensi atlet dari desa-desa,” katanya.

Ia menilai, banyak potensi atlet di wilayah pedesaan yang selama ini belum tergarap maksimal akibat keterbatasan fasilitas dan pembinaan. Dengan hadirnya perda tersebut, pemerintah daerah berharap potensi olahraga lokal dapat tumbuh secara alami dan menjadi identitas daerah.

“Itu menjadi jati diri dan memang original. Potensi atlet dari desa bisa tumbuh dari situ,” lanjutnya.

Selain pembangunan fasilitas, DPRD Kutim juga mendorong keterlibatan pemerintah desa dalam pengembangan olahraga masyarakat. Menurut Jimmi, desa-desa saat ini memiliki peluang besar untuk menghidupkan kembali lapangan olahraga dan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kerja sama dengan desa-desa juga penting, karena sekarang desa-desa juga bisa menggiatkan fasilitas olahraganya,” ucapnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya pembinaan atlet usia dini agar Kutai Timur tidak hanya bergantung pada pola naturalisasi atlet seperti tren yang berkembang saat ini. Menurut Jimmi, pembinaan sejak dini akan menghasilkan atlet yang lahir dari potensi daerah sendiri.

“Semangat naturalisasi mungkin sekarang menjadi tren, tapi kita ingin sejak dini potensi atlet itu bisa lebih dimaksimalkan,” tegasnya.

Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan olahraga jangka panjang, termasuk pembinaan atlet, penyediaan sarana olahraga, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga.

Pemerintah daerah dan DPRD berharap regulasi tersebut mampu melahirkan ekosistem olahraga yang lebih sehat dan kompetitif di Kutai Timur. Selain mencetak atlet berprestasi, pembangunan olahraga juga dinilai dapat memperkuat aktivitas sosial masyarakat dan mendorong gaya hidup sehat di lingkungan desa maupun perkotaan.

Dengan disetujuinya raperda tersebut, Kutai Timur kini mulai menata arah pembangunan olahraga yang lebih terstruktur dan berkelanjutan demi menciptakan generasi atlet daerah yang mampu bersaing di tingkat regional hingga nasional.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Dorong Patriotisme Lewat Pembagian 1000 Bendera

Jimmi dan Pandy Beri Dukungan untuk H Kidang

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Berita Terkini

Ardiansyah: Tak Ada Kata Henti Membangun Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya17 Agu 2026 Pemkab Kutim

Jalan Santai hingga Hiburan Meriahkan Perayaan HUT RI ke-81 di Desa Singa Gembara

15 Agu 2026

Firnadi Ikhsan Dorong Warga Kukar Rawat Kebersamaan

14 Agu 2026

Aduan Warga Antar Polisi Ungkap Sabu di Sangatta

14 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.