Sangatta – Gelaran rapat rutin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Timur berlangsung di Markas Komando Lanal Sangatta pada Senin (1/9/2025). Pertemuan ini dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Komandan Lanal Kolonel Laut (P) Fajar Yuswantoro, Ketua Pengadilan Negeri Kutim Henu Sista Aditya, Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kepala Bakesbangpol Tejo Yuwono, serta perwakilan Kodim 0909/KTM Lettu Arh Hendry.
Agenda rapat kali ini menyoroti persoalan narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kutai Timur. Berdasarkan data Polres Kutim, angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kutim berada di posisi rawan karena letaknya strategis, baik jalur darat maupun perairan, sehingga kerap dimanfaatkan jaringan pengedar. Kondisi sosial masyarakat yang masih rentan serta terbatasnya infrastruktur dan SDM juga memperparah keadaan,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam forum.
Menurut paparan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim, faktor utama yang membuat narkoba mudah masuk adalah posisi geografis yang dekat dengan jalur lintas daerah dan minimnya fasilitas pendukung untuk penanganan kasus. Situasi ini membuat Kutim kerap menjadi pintu masuk sekaligus pasar bagi peredaran narkoba.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Forkopimda merumuskan sejumlah strategi. Pertama, sosialisasi bahaya narkoba akan diperluas ke sekolah, dunia usaha, hingga masyarakat umum. Kedua, koordinasi lintas sektor diperkuat dengan melibatkan berbagai OPD, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPPA, Disnaker, dan Kesbangpol.
Selain itu, rapat juga merekomendasikan pelaksanaan tes urine secara menyeluruh, termasuk bagi aparatur negara, guna mendeteksi dini pengguna narkoba. Di sisi lain, pembangunan lembaga pemasyarakatan di Kutim serta fasilitas rehabilitasi bagi pengguna dipandang mendesak untuk segera diwujudkan.
“Penerapan hukuman yang lebih berat sesuai regulasi perlu ditegakkan agar pengedar jera dan peredaran bisa ditekan,” tegas Ardiansyah.
Hasil rapat ini menegaskan komitmen Forkopimda Kutim untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman narkoba yang merongrong keamanan dan generasi muda. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kutai Timur.
