Samarinda – “Masyarakat tidak hanya membeli karcis, tetapi juga hak untuk merasa aman.” Pesan itu menjadi penekanan yang disampaikan Komisi III DPRD Kota Samarinda saat membahas pengelolaan parkir bersama Dinas Perhubungan. Di tengah upaya meningkatkan pendapatan daerah, perlindungan terhadap pengguna jasa parkir dinilai tidak boleh dikesampingkan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi, menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan yang tengah disiapkan pemerintah harus mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai rapat dengar pendapat (hearing) Komisi III DPRD Kota Samarinda mengenai pengelolaan parkir dan rencana kerja tahun anggaran 2026, Kamis (11/6/2026), di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Menurut politisi Partai NasDem itu, penerapan parkir berlangganan merupakan langkah yang patut didukung karena dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendukung parkir berlangganan ini. Tetapi ketika masyarakat sudah membayar dan menjadi pelanggan, maka juru parkir juga harus lebih bertanggung jawab,” kata Maswedi.
Ia menilai keamanan kendaraan maupun barang milik pengguna jasa parkir harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya justru mengalami kerugian akibat lemahnya pengawasan di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat sudah membayar, sudah berlangganan, tetapi helm atau barang-barang mereka mudah hilang. Masyarakat harus merasakan kenyamanan dan keamanan dengan adanya parkir berlangganan ini,” ujarnya.
Selain itu, Maswedi juga meminta penataan kawasan tepi jalan dilakukan lebih tertib. Menurutnya, penggunaan badan jalan yang tidak sesuai peruntukan dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Dinas Perhubungan dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan penertiban secara berkelanjutan.
“Pemerintah bukan hanya menarik retribusi, tetapi pelayanan juga harus ditingkatkan. Masyarakat yang sudah membayar harus mendapatkan manfaat dan pelayanan yang baik,” katanya.
Menurut Maswedi, keberhasilan program parkir berlangganan tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang diperoleh daerah, tetapi juga dari tingkat kepuasan dan rasa aman yang dirasakan masyarakat. Dengan sistem yang tertata dan pengelolaan yang profesional, program tersebut diharapkan mampu memberikan keuntungan bagi pemerintah sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pengguna kendaraan.
Komisi III DPRD Kota Samarinda berharap sistem parkir berlangganan dapat menjadi solusi yang menghadirkan ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat. (ADV).
