Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Sunatan Massal Gratis

17 Jun 2026

Ronal Stephen Desak W Super Club Ditutup Sementara

17 Jun 2026

Legislator Nasdem Samarinda Minta Pemkot Hidupkan Wisata Lama untuk Genjot PAD

16 Jun 2026
1 2 3 … 936 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan dan Dua Ranperda

DPRD Kutim AlawiAlawi2 Sep 2025435
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan pertama tahun sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Kantor DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi tersebut membahas dua agenda utama, yaitu penyampaian nota pengantar pemerintah terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2025, serta penetapan struktur Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Jimmi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan rancangan kebijakan keuangan daerah. Menurutnya, penyampaian P-KUA dan P-PPAS merupakan tahapan strategis untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran di tengah dinamika kondisi fiskal.

“Penyampaian rencana pembangunan dan keuangan diharapkan dapat terlaksana dengan baik, sinergis, dan terarah dengan tujuan meningkatkan laju pembangunan. Harapan kita bersama, tahapan penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkap Jimmi dalam paripurna.

Sementara itu, penetapan struktur Pansus DPRD difokuskan pada dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur 2015–2035, serta Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Agenda pembahasan perubahan RTRW dianggap penting untuk menyesuaikan arah pembangunan wilayah Kutai Timur dengan kebutuhan tata ruang terkini, termasuk perkembangan investasi dan infrastruktur. Sementara Ranperda Kabupaten Layak Anak diarahkan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, jaminan, dan fasilitas yang ramah bagi anak-anak di seluruh wilayah Kutim.

Dalam sidang, Jimmi juga mengingatkan agar pembahasan P-KUA dan P-PPAS 2025 dapat diselesaikan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi itu mengamanatkan agar Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS paling lambat minggu kedua Juli dan disepakati bersama DPRD paling lambat minggu ke-20 Agustus.

Dengan agenda paripurna ini, DPRD Kutim menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan daerah melalui tata kelola anggaran yang lebih efektif serta peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Sunatan Massal Gratis

Ajeng NadyaAjeng Nadya17 Jun 2026 Hukum

Ronal Stephen Desak W Super Club Ditutup Sementara

17 Jun 2026

Legislator Nasdem Samarinda Minta Pemkot Hidupkan Wisata Lama untuk Genjot PAD

16 Jun 2026

Jabat Ketua PORDI Samarinda Utara, Maswedi Ubah Citra Domino Jadi Olahraga Strategi

15 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.