Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha Taati Aturan

11 Jun 2026

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Resmi dan CCTV Disiapkan

11 Jun 2026

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Transparansi SPMB dan Data Pendidikan

10 Jun 2026
1 2 3 … 931 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPPKB Kutim Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya26 Feb 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Ketelitian dalam administrasi ibarat fondasi bangunan; jika rapuh, maka sistem di atasnya ikut goyah. Kesadaran itu mendorong Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur menggelar pelatihan teknis pelaporan bukti potong pajak 1721-A2 dan 1721-A1 melalui aplikasi Coretax, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPPKB Kutim tersebut diikuti puluhan pegawai dari berbagai bidang, mulai dari staf administrasi hingga pejabat struktural. Pelatihan menghadirkan pemateri dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang untuk memberikan penjelasan detail sekaligus praktik langsung pengisian dan pelaporan melalui sistem digital Coretax.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, dalam sambutannya menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta. Ia meminta setiap bidang mengirimkan perwakilan yang benar-benar memahami materi agar tidak terjadi kesalahan saat proses pelaporan pajak berlangsung.

“Apapun yang berhubungan dengan administrasi pekerjaan kita selalu dibutuhkan agar semuanya berjalan lancar. Jangan sampai ada yang tidak paham,” tegasnya.

Menurutnya, pelaporan pajak pegawai bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari komitmen aparatur dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ketertiban dalam administrasi perpajakan mencerminkan profesionalisme instansi sekaligus kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam sesi materi, narasumber dari KPP Pratama Bontang menjelaskan secara rinci tata cara pembuatan bukti potong 1721-A2 bagi aparatur sipil negara dan 1721-A1 untuk pegawai non-ASN. Peserta juga diajak memahami alur input data, validasi, hingga proses pelaporan akhir melalui Coretax.

Tak hanya teori, kegiatan ini dirancang interaktif dengan praktik langsung menggunakan perangkat masing-masing. Berbagai pertanyaan teknis pun mengemuka, mulai dari kendala login sistem hingga kesalahan penginputan data pegawai. Pemateri memberikan solusi sekaligus tips agar proses pelaporan berjalan efisien dan minim kesalahan.

Achmad Junaidi menambahkan, jika diperlukan, pihaknya siap menggelar sesi pendampingan lanjutan untuk memastikan seluruh pegawai benar-benar memahami mekanisme baru tersebut.

“Kalau perlu ada sesi lanjutan untuk pendampingan pengisian dan pelaporan, supaya tidak ada kendala saat penerapan,” ujarnya.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis DPPKB Kutim dalam menghadapi transformasi sistem perpajakan berbasis digital. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, diharapkan seluruh pegawai mampu menyelesaikan kewajiban pelaporan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Upaya ini juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Tertib administrasi pajak bukan hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga menjadi kontribusi nyata aparatur dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

Ardiansyah Minta Petani dan Peternak Kutim Bergerak Nyata

Berita Terkini

Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha Taati Aturan

AlawiAlawi11 Jun 2026 DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Jukir Resmi dan CCTV Disiapkan

11 Jun 2026

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Transparansi SPMB dan Data Pendidikan

10 Jun 2026

DPRD Dorong Pemetaan Sekolah Usai Nilai TKA Melonjak

10 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.