Sangatta – Dalam upaya menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) secara sistemik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur tidak bekerja sendiri. Program Strategi Anti Anak Tidak Sekolah atau SITISEK kini melibatkan kolaborasi multipihak, dari tingkat desa hingga pusat, serta menggandeng dunia usaha dan lembaga pendidikan tinggi.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi semua stakeholder. “SITISEK bukan sekadar program pendidikan, tapi gerakan kolektif untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Kutim,” ujar Mulyono di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (21/11/2025).
Ruang lingkup kolaborasi tersebut melibatkan:
- Pemkab Kutim, melalui Disdikbud sebagai penggerak utama, PKK Pokja 2 sebagai pengawas bidang pendidikan, Bappeda untuk perencanaan strategis, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk pencegahan pernikahan dini.
- Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah, terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, TP PKK, Bunda PAUD, OPD terkait, Kementerian Agama, BPS, dan kecamatan hingga desa.
- Lembaga pendidikan, baik sekolah maupun PKBM, untuk pelaksanaan pendidikan di wilayah terpencil.
- Perusahaan tambang dan perkebunan, yang menyokong program melalui CSR berupa transportasi anak, pembangunan sekolah, dan beasiswa.
- NGO dan akademisi, termasuk Universitas Negeri Yogyakarta yang terlibat dalam penyusunan rencana aksi.
- Tokoh adat, agama, dan masyarakat, sebagai agen perubahan budaya dalam kampanye pentingnya pendidikan.
- Orang tua dan anak, sebagai penerima manfaat yang dilibatkan aktif dalam sosialisasi dan evaluasi.
Pelaksanaan SITISEK dibagi ke dalam beberapa tahapan strategis:
- Tahap Persiapan (Bulan 1–2): sosialisasi ke masyarakat, verifikasi awal data ATS, dan rapat stakeholder.
- Tahap Perencanaan (Bulan 2–3): pembentukan forum kolaboratif dan penyusunan Master Plan berbasis data by name by address.
- Tahap Pelaksanaan Jangka Pendek (Bulan 3–4): validasi data, distribusi bantuan pendidikan, dan pengaktifan kelas jauh.
- Tahap Jangka Menengah (Tahun 1–3): memperluas CSR, digitalisasi pembelajaran di wilayah terpencil, dan program guru kunjung.
- Tahap Jangka Panjang (Tahun 4–5 dan seterusnya): replikasi SITISEK ke seluruh kecamatan dan pengusulan sebagai program strategis nasional ke Kemendikbudristek.
“Dengan tahapan yang terukur dan kolaborasi yang solid, SITISEK tidak hanya menyelesaikan masalah ATS, tapi juga membangun fondasi pendidikan yang berkeadilan dan inklusif,” tambah Mulyono.
Disdikbud Kutai Timur berharap program ini dapat menjadi rujukan nasional dalam penanganan anak tidak sekolah, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial ekonomi tinggi. (ADV/AN/Diskominfo)
