Samarinda – Persoalan parkir kendaraan besar di kawasan pergudangan Sungai Kunjang menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya bersama Dinas Perhubungan tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatasi kendaraan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Menurutnya, salah satu solusi yang disiapkan adalah pembangunan kantong-kantong parkir khusus sebagaimana diterapkan di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Yogyakarta.
“Kita sedang menginventarisasi aset milik pemerintah kota yang memungkinkan dijadikan kantong parkir. Ini menjadi solusi agar kendaraan besar tidak lagi menggunakan badan jalan,” kata Deni di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (11/6/2026) kemaren.
Ia menilai keberadaan kantong parkir akan membantu menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan kepastian lokasi parkir bagi kendaraan logistik.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan penertiban kendaraan besar telah dilakukan bersama Satlantas Polresta Samarinda dan organisasi angkutan barang.
Namun menurutnya, langkah penindakan hanya bersifat sementara. Permasalahan mendasar terletak pada terbatasnya ruang di kawasan pergudangan yang tidak lagi mampu menampung kendaraan yang datang.
“Gudang satu bisa didatangi tiga sampai empat kontainer. Akibatnya ruang gerak di dalam kawasan sudah tidak mencukupi dan kendaraan akhirnya parkir di luar,” jelasnya.
Karena itu, Dishub bersama DPRD akan membahas kemungkinan pola kerja sama untuk menghadirkan kantong parkir yang dapat digunakan oleh kendaraan-kendaraan besar tersebut. (ADV).
