SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, meminta pemerintah pusat meningkatkan perhatian terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.
Ia menilai percepatan penanganan diperlukan untuk menekan dampak kebakaran, termasuk kabut asap dan risiko jatuhnya korban jiwa.
Celni berharap pemerintah pusat turun langsung melihat kondisi di wilayah terdampak, terutama Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Kita berharap pemerintah pusat bisa lebih melihat langsung ke lokasi kejadian, terutama di Kaltim, Kalbar, dan Kalsel. Semoga pemerintah bisa menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional sehingga penanganannya bisa lebih cepat,” ujar Celni di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, kondisi karhutla tahun ini semakin mengkhawatirkan karena kebakaran yang berlangsung berkepanjangan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat dan lingkungan.
Ia mengakui kondisi di Kaltim relatif lebih baik dibandingkan sejumlah provinsi lain di Kalimantan. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat pemerintah lengah karena ancaman kebakaran masih perlu mendapat perhatian serius.
Celni juga menyoroti adanya korban jiwa dalam penanganan karhutla, termasuk relawan yang meninggal dunia ketika terlibat dalam upaya pemadaman. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa penanganan kebakaran harus disertai perlindungan terhadap petugas dan relawan di lapangan.
Selain mempercepat pemadaman, ia berharap pemerintah meningkatkan upaya perlindungan masyarakat di wilayah terdampak. Dampak kabut asap dan kerusakan lingkungan perlu ditangani secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas.
Celni menilai penetapan karhutla sebagai bencana nasional patut dipertimbangkan pemerintah pusat. Ia berharap status dan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan dapat membantu mempercepat koordinasi serta pengerahan sumber daya untuk mengatasi kebakaran.
Ia menegaskan, perhatian terhadap karhutla di Kalimantan perlu ditingkatkan agar kebakaran tidak semakin meluas, keselamatan masyarakat lebih terjamin, dan kerusakan lingkungan dapat ditekan. (ADV/DPRD/Samarinda).
