SAMARINDA – Pembangunan pintu air yang dilengkapi pompa menjadi salah satu langkah yang didorong Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, untuk mengurangi dampak banjir di Kota Tepian, terutama ketika air sungai mengalami pasang dan menghambat aliran pembuangan dari kawasan perkotaan.
Menurut Rohim, sistem pengendalian banjir tidak cukup hanya mengandalkan pembenahan saluran drainase. Pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur yang mampu mengantisipasi kondisi ketika air dari kawasan perkotaan sulit dialirkan ke sungai akibat tingginya permukaan air.
Ia menjelaskan, pintu air dapat digunakan untuk mengendalikan aliran air ketika sungai mengalami pasang. Sementara itu, pompa dibutuhkan untuk membantu membuang air yang tertahan di kawasan perkotaan.
“Kalau misalnya ada kondisi pasang, pintu airnya ditutup kemudian air dipompa keluar. Itu nanti bisa membantu kita untuk mengurangi dampak banjir,” jelas Rohim, di Samarinda, Senin (12/10/2026).
Ia menilai penerapan sistem tersebut perlu mempertimbangkan kondisi hidrologi dan karakteristik masing-masing lokasi. Dengan perencanaan yang tepat, pintu air dan pompa dapat menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang lebih terintegrasi.
Selain mengantisipasi pasang air sungai, Rohim menekankan pentingnya pembenahan jaringan drainase di dalam kota. Saluran air harus memiliki elevasi yang sesuai, tidak mengalami sedimentasi berlebihan, serta terbebas dari sumbatan sampah agar air dapat mengalir dengan lancar.
Menurutnya, perbaikan drainase juga tidak boleh dilakukan secara parsial. Pemerintah perlu memastikan saluran di berbagai kawasan saling terhubung dan memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung serta mengalirkan air hujan.
Di sisi lain, pengendalian banjir tetap harus dilakukan dari kawasan hulu. Rohim mendorong optimalisasi konservasi dan pembatasan pemotongan lahan serta alih fungsi daerah resapan untuk mengurangi limpasan air menuju wilayah perkotaan.
Ia optimistis persoalan banjir Samarinda dapat ditangani secara lebih efektif apabila pemerintah berani menetapkan prioritas dan menjalankan program secara konsisten.
Sejak awal kepemimpinan Wali Kota Andi Harun pada 2021, sejumlah upaya pengendalian banjir telah dilakukan. Program tersebut meliputi revitalisasi drainase melalui pelebaran dan pendalaman saluran, normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus melalui penurapan, serta pembangunan kolam retensi.
Meski demikian, Rohim menilai berbagai program tersebut perlu terus diperkuat dengan langkah yang menyasar persoalan banjir secara menyeluruh, termasuk pengendalian aliran air saat sungai pasang.
Ia berharap sisa masa kepemimpinan wali kota dapat dimanfaatkan untuk mempercepat langkah strategis yang paling berdampak terhadap pengurangan genangan dan risiko banjir di Samarinda. (ADV/DPRD/Samarinda).
