SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan agar pembangunan drainase di Kota Samarinda tidak dilakukan tanpa memperhitungkan jalur pembuangan air.
Ia menilai, saluran yang dibangun harus terhubung dengan sistem drainase lain agar manfaatnya dalam mengurangi banjir dapat dirasakan.
Deni mengatakan, persoalan drainase bukan hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga keterhubungan antarsaluran.
Tanpa perencanaan yang matang, pembangunan di satu kawasan berpotensi tidak berjalan optimal karena aliran air tidak memiliki jalur pembuangan yang jelas.
“Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan menjadi sia-sia karena penanganan banjirnya tidak optimal,” tegas Deni, Sabtu (17/10/2026).
Ia meminta dinas terkait, terutama yang menangani sumber daya air (SDA), memperhatikan arah aliran air sebelum memulai pembangunan.
Menurutnya, setiap saluran harus direncanakan agar tersambung dengan jaringan drainase yang tersedia hingga menuju sungai.
Deni mencontohkan, sebagian saluran dapat bermuara ke Sungai Karang Mumus, sementara saluran di kawasan lainnya dapat diarahkan ke Sungai Mahakam.
Dengan arah pembuangan yang terencana, pembangunan drainase diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia juga mendorong pemerintah kota memiliki blueprint drainase yang jelas sebagai acuan pembangunan di seluruh wilayah Samarinda.
Dokumen perencanaan itu dinilai penting untuk menyelaraskan pembangunan saluran di berbagai kawasan.
“Drainase yang dibangun itu harus terintegrasi semua. Kita ingin drainase-drainase di seluruh kota ini memiliki blueprint yang jelas, supaya penanganan banjir juga jelas,” ujarnya.
Deni berharap, pemerintah dapat memastikan setiap proyek drainase menjadi bagian dari sistem yang terintegrasi.
Dengan begitu, anggaran dan pekerjaan pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi upaya pengendalian banjir di Kota Tepian. (ADV/DPRD/Samarinda).
