Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gugatan Wanprestasi Berbalik Arah, PT Rexline Engineering Indonesia Tuntut Ganti Rugi Rp272,8 Juta

27 Okt 2026

Abdul Rohim Desak APH Audit PLN, Pertanyakan Pemadaman Listrik Berulang

26 Okt 2026

Celni Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Dipercepat

25 Okt 2026
1 2 3 … 1,004 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Siapkan Rekomendasi Karhutla untuk Presiden

    19 Okt 2026

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Antrean BBM Mengular, DPRD Samarinda Desak Penambahan Kuota Subsidi

DPRD Kota Samarinda AlawiAlawi2 Okt 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Samarinda
Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Samarinda (dok. Etara.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Samarinda dinilai menjadi gambaran ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan pasokan BBM bersubsidi yang tersedia.

Kondisi ini mendorong Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah bersama-sama memperjuangkan tambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkot Samarinda tidak bisa hanya menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, kedua pemerintah daerah perlu bergerak bersama untuk memastikan kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Deni menyoroti adanya perbedaan cukup besar antara kuota yang diajukan daerah dengan alokasi yang akhirnya disetujui pemerintah pusat. Dalam sejumlah pengajuan, daerah disebut mengusulkan sekitar 1.000 kiloliter (KL), namun realisasi yang diberikan hanya sekitar 500 KL.

“Kalau yang diajukan 1.000 KL, kemudian yang dikabulkan hanya 500 KL, otomatis tidak akan cukup dengan permintaan dan jumlah kendaraan yang ada di Kaltim,” ujar Deni, Kamis (1/10/2026) kemaren.

Menurutnya, persoalan tersebut semakin kompleks karena jumlah kendaraan di Samarinda terus bertambah. Saat ini, jumlah kendaraan di Kota Tepian disebut telah mencapai lebih dari 800 ribu unit, baik roda dua maupun roda empat.

Dengan jumlah kendaraan sebesar itu, kebutuhan BBM masyarakat berlangsung secara rutin. Jika kendaraan melakukan pengisian setiap dua hingga tiga hari, maka kebutuhan BBM yang harus tersedia juga semakin besar.

“Kalau kuota yang diberikan tidak mencukupi, otomatis antrean akan panjang terus karena masyarakat berebut mendapatkan BBM,” jelasnya.

Deni menyayangkan belum adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai alasan di balik pemangkasan kuota tersebut. Karena itu, ia meminta Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda mengambil langkah konkret dengan memperjuangkan usulan kuota secara keseluruhan kepada pemerintah pusat.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak cukup hanya mempertanyakan besaran alokasi yang diberikan. Perlu ada upaya nyata agar kebutuhan BBM bersubsidi di daerah dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan kuota.

“Ini yang saya minta kepada pemerintah kota dan provinsi untuk mempertanyakan dan memperjuangkan. Artinya, tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan usulan kuota secara keseluruhan ini bisa terpenuhi,” tegasnya.

Selain penambahan kuota, DPRD Samarinda juga mendorong langkah jangka pendek untuk mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU. Salah satunya dengan memperpanjang jam operasional SPBU yang selama ini rata-rata melayani masyarakat hingga sekitar pukul 20.00 WITA.

Menurut Deni, penambahan waktu pelayanan dapat membantu menyebar antrean sehingga tidak terkonsentrasi pada jam-jam tertentu.

Di sisi lain, pengawasan distribusi BBM bersubsidi juga dinilai perlu diperkuat. DPRD mengusulkan adanya tim pendamping dari satuan tugas terkait di setiap SPBU untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran sekaligus mencegah praktik pengetapan.

Deni menilai penambahan kuota dan pengawasan distribusi harus dilakukan secara bersamaan. Penambahan pasokan diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat, sementara pengawasan dibutuhkan agar BBM subsidi tidak disalahgunakan.

“Di satu sisi penambahan kuota sudah pasti perlu diperjuangkan. Langkah lainnya meningkatkan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran. Insyaallah dengan begitu tidak akan ada lagi antrean yang panjang,” pungkasnya.(ADV/DPRD/Samarinda).

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Abdul Rohim Desak APH Audit PLN, Pertanyakan Pemadaman Listrik Berulang

Celni Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Dipercepat

Raperda Pariwisata Samarinda Bakal Atur Pengembangan Destinasi dan Potensi PAD

Berita Terkini

Gugatan Wanprestasi Berbalik Arah, PT Rexline Engineering Indonesia Tuntut Ganti Rugi Rp272,8 Juta

DianpratiwiDianpratiwi27 Okt 2026 Hukum

Abdul Rohim Desak APH Audit PLN, Pertanyakan Pemadaman Listrik Berulang

26 Okt 2026

Celni Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Dipercepat

25 Okt 2026

Kasus Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya, Komnas PA Desak Revisi UU SPPA dan Perppu Khusus

24 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.