Samarinda – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Samarinda dinilai menjadi gambaran ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan pasokan BBM bersubsidi yang tersedia.
Kondisi ini mendorong Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah bersama-sama memperjuangkan tambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkot Samarinda tidak bisa hanya menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, kedua pemerintah daerah perlu bergerak bersama untuk memastikan kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Deni menyoroti adanya perbedaan cukup besar antara kuota yang diajukan daerah dengan alokasi yang akhirnya disetujui pemerintah pusat. Dalam sejumlah pengajuan, daerah disebut mengusulkan sekitar 1.000 kiloliter (KL), namun realisasi yang diberikan hanya sekitar 500 KL.
“Kalau yang diajukan 1.000 KL, kemudian yang dikabulkan hanya 500 KL, otomatis tidak akan cukup dengan permintaan dan jumlah kendaraan yang ada di Kaltim,” ujar Deni, Kamis (1/10/2026) kemaren.
Menurutnya, persoalan tersebut semakin kompleks karena jumlah kendaraan di Samarinda terus bertambah. Saat ini, jumlah kendaraan di Kota Tepian disebut telah mencapai lebih dari 800 ribu unit, baik roda dua maupun roda empat.
Dengan jumlah kendaraan sebesar itu, kebutuhan BBM masyarakat berlangsung secara rutin. Jika kendaraan melakukan pengisian setiap dua hingga tiga hari, maka kebutuhan BBM yang harus tersedia juga semakin besar.
“Kalau kuota yang diberikan tidak mencukupi, otomatis antrean akan panjang terus karena masyarakat berebut mendapatkan BBM,” jelasnya.
Deni menyayangkan belum adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai alasan di balik pemangkasan kuota tersebut. Karena itu, ia meminta Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda mengambil langkah konkret dengan memperjuangkan usulan kuota secara keseluruhan kepada pemerintah pusat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak cukup hanya mempertanyakan besaran alokasi yang diberikan. Perlu ada upaya nyata agar kebutuhan BBM bersubsidi di daerah dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan kuota.
“Ini yang saya minta kepada pemerintah kota dan provinsi untuk mempertanyakan dan memperjuangkan. Artinya, tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan usulan kuota secara keseluruhan ini bisa terpenuhi,” tegasnya.
Selain penambahan kuota, DPRD Samarinda juga mendorong langkah jangka pendek untuk mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU. Salah satunya dengan memperpanjang jam operasional SPBU yang selama ini rata-rata melayani masyarakat hingga sekitar pukul 20.00 WITA.
Menurut Deni, penambahan waktu pelayanan dapat membantu menyebar antrean sehingga tidak terkonsentrasi pada jam-jam tertentu.
Di sisi lain, pengawasan distribusi BBM bersubsidi juga dinilai perlu diperkuat. DPRD mengusulkan adanya tim pendamping dari satuan tugas terkait di setiap SPBU untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran sekaligus mencegah praktik pengetapan.
Deni menilai penambahan kuota dan pengawasan distribusi harus dilakukan secara bersamaan. Penambahan pasokan diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat, sementara pengawasan dibutuhkan agar BBM subsidi tidak disalahgunakan.
“Di satu sisi penambahan kuota sudah pasti perlu diperjuangkan. Langkah lainnya meningkatkan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran. Insyaallah dengan begitu tidak akan ada lagi antrean yang panjang,” pungkasnya.(ADV/DPRD/Samarinda).
