SAMARINDA –Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, meminta perusahaan dan pihak terkait memperketat pengamanan lubang bekas tambang batu bara menyusul meninggalnya Azam, anak berusia 12 tahun di kawasan Jalan Rimbawan Dalam, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Azam ditemukan meninggal dunia di kolam bekas tambang yang sudah tidak beroperasi pada 13 Oktober lalu. Lokasi kejadian berada di wilayah konsesi Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA).
Maswedi menilai kejadian tersebut kembali menunjukkan pentingnya pengamanan kawasan bekas tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama anak-anak.
Ia meminta pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut memastikan area berbahaya tidak mudah diakses.
Menurutnya, pengamanan tidak cukup hanya berupa imbauan kepada masyarakat.
Perlu ada langkah nyata, seperti pemasangan rambu peringatan, pembatasan akses, hingga penutupan area yang berisiko.
“Kami menyayangkan bahwa kejadian anak-anak yang meninggal di kolam bekas tambang ini sudah cukup banyak. Kami juga sebenarnya sudah beberapa kali menyampaikan kepada pihak-pihak terkait agar aktivitas di sekitar kolam atau danau dibatasi, apalagi anak-anak,” kata Maswedi, Selasa (20/10/2026).
Ia menegaskan, pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan perlu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah masyarakat mendekati lokasi berbahaya.
BPBD dan relawan juga diharapkan membantu memberikan edukasi mengenai risiko kolam bekas tambang.
Maswedi turut mengingatkan bahwa kolam bekas tambang tetap berbahaya meskipun airnya dimanfaatkan masyarakat.
Ia mencontohkan kejadian di kawasan Bayur, ketika seorang warga meninggal saat mengambil air di tengah kondisi kemarau.
Menurutnya, keberadaan air dapat menarik perhatian anak-anak yang belum memahami risiko di sekitar lubang bekas tambang. Karena itu, pengamanan lokasi harus menjadi perhatian bersama.
“Karena anak-anak ini kan nggak tahu. Artinya, lihat air mereka senang bermain, akhirnya berenang-renang saja,” ujarnya.
Maswedi berharap kejadian yang menimpa Azam menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan kawasan bekas tambang. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab pihak terkait agar lokasi berbahaya tidak kembali memakan korban. (ADV/DPRD/Samarinda).
