Kutim – “Bandara kecil, harapan besar.” Begitulah gambaran nasib Bandara Uyang Lahai di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di tengah evaluasi otoritas penerbangan terhadap kelayakan fasilitas, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bergerak cepat merangkul perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) demi menjaga keberlangsungan operasional bandara perintis tersebut.
Langkah penyelamatan itu dipimpin langsung Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melalui forum mediasi bersama sejumlah perusahaan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan pihak terkait di Ruang Kerja Bupati Kutim, Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada percepatan pembenahan fasilitas Bandara Uyang Lahai yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat di wilayah Kongbeng, Muara Wahau, hingga Telen.
Ardiansyah menjelaskan, langkah tersebut merupakan respons pemerintah daerah atas catatan evaluasi dari otoritas penerbangan terkait sejumlah aspek kelayakan fasilitas bandara. Menurutnya, keberadaan Bandara Uyang Lahai sangat strategis dalam mendukung konektivitas masyarakat pedalaman serta menopang aktivitas ekonomi kawasan berbasis perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
“Saya tahu persis daerah sekitarnya memiliki investasi tingkat ekonomi yang cukup tinggi, mulai dari perkebunan, pertambangan hingga kehutanan. Di sisi lain, masyarakat juga sangat membutuhkan fasilitas penerbangan ini,” ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin pelayanan penerbangan terganggu akibat keterbatasan infrastruktur. Karena itu, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan bandara diminta ikut berpartisipasi melalui dukungan CSR guna mempercepat peningkatan fasilitas dasar.
“Saya minta hari ini diundang semua perusahaan untuk membantu meningkatkan landasan atau runway-nya, begitu juga dengan terminalnya,” katanya.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah mengundang sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di sekitar wilayah bandara. Perusahaan yang hadir antara lain pimpinan dari PT Sinar Mas Agro Resources and Technology, PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group), PT Gunung Gajah Abadi, PT Niagamas Agro Sejahtera, PT Gunta Samba Jaya, PT Astra Agro Lestari, PT Karya Prima Agro Sejahtera, PT Nusaraya Agro Sawit, serta PT Karya Lestari.
“Kita beri waktu paling lambat tiga bulan dan semua pihak terkait mengaku sanggup dengan waktu yang diberikan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, menjelaskan evaluasi terhadap bandara perintis merupakan agenda berkala pemerintah pusat untuk memastikan standar pelayanan penerbangan tetap terpenuhi. Ia mengakui Bandara Uyang Lahai masih memerlukan sejumlah peningkatan infrastruktur agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
“Memang kondisi infrastrukturnya masih harus lebih banyak dilakukan perbaikan. Ini menjadi catatan yang disampaikan kepada pemerintah Kutai Timur melalui Dishub agar dilakukan pembenahan sehingga pelayanan penerbangan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Masrianto menambahkan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam sektor transportasi udara karena pengelolaan kebandarudaraan berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Kondisi itu membuat pembiayaan langsung melalui APBD tidak dapat dilakukan, sehingga pendekatan kolaboratif melalui CSR dipilih sebagai jalan tengah.
“Karena sesuai undang-undang otonomi daerah, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan di sektor udara sehingga APBD memang tidak bisa menganggarkan. Alhamdulillah, fasilitasi dari Bapak Bupati sangat membantu,” katanya.
Dukungan juga datang dari dunia usaha. Perwakilan PT Gunung Gajah Abadi, Hartilapno, mengaku terkejut mendengar adanya kekhawatiran mengenai potensi terhentinya operasional bandara. Menurutnya, transportasi udara menjadi kebutuhan vital masyarakat sekaligus menunjang aktivitas perusahaan, terutama untuk kondisi darurat.
“Nah, terkait hasil rapat hari ini, memang kami agak sedikit terkaget mendengar ada statement narasi bahwa hidup mau dihentikan. Harapan kami, apa pun yang menjadi kekurangan dari hasil pengecekan atau verifikasi yang dilakukan oleh otoritas bandara, nanti bisa sama-sama dibantu perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar wilayah ini,” ujarnya.
Ia menilai tantangan utama saat ini berada pada kondisi landasan pacu yang dipengaruhi cuaca serta fasilitas terminal yang belum mengalami peningkatan berarti sejak awal dibangun pada 2012. Selain itu, keterbatasan jadwal penerbangan dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pedalaman yang terus meningkat.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan otoritas terkait, Pemkab Kutai Timur berharap Bandara Uyang Lahai tetap beroperasi sebagai jalur vital mobilitas masyarakat sekaligus motor penggerak aktivitas ekonomi di kawasan pedalaman Kutai Timur.
