Samarinda – Persoalan proyek pemerintah yang berpotensi menimbulkan masalah kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Di tengah pelaksanaan sejumlah pembangunan strategis di Kota Tepian, Komisi III DPRD menegaskan bahwa setiap persoalan proyek harus disikapi dengan tanggung jawab yang jelas dan terukur, tanpa adanya praktik saling menyalahkan antar pihak terkait.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, , menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari fungsi kelembagaan DPRD untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi kualitas pekerjaan, kepatuhan aturan, maupun target penyelesaian. Menurut politisi dari (PKS) tersebut, tanggung jawab atas proyek yang bermasalah harus ditempatkan secara proporsional sesuai peran masing-masing pihak.
“Komisi III DPRD memiliki fungsi pengawasan agar proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, kualitas, dan target waktu. Jika ditemukan masalah, maka tanggung jawab harus dilihat secara proporsional antara kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan OPD terkait, khususnya Dinas PUPR,” ujar Arif Kurniawan.
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat menuntut adanya standar teknis dan administrasi yang dipenuhi secara disiplin. Karena itu, DPRD tidak menginginkan adanya saling lempar tanggung jawab ketika ditemukan kendala ataupun indikasi pelanggaran dalam proses pembangunan.
“Kami tidak ingin ada saling lempar tanggung jawab. Setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat wajib memenuhi standar teknis dan administrasi. Bila ditemukan potensi pelanggaran, tentu kami akan mendorong evaluasi menyeluruh dan menyerahkan kepada aparat pengawas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Arif, pengawasan yang dilakukan DPRD tidak dimaksudkan untuk menghambat pembangunan daerah. Sebaliknya, fungsi kontrol tersebut justru bertujuan memastikan setiap proyek benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pengawasan DPRD bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi memastikan pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian terhadap kualitas proyek pemerintah semakin meningkat seiring besarnya anggaran pembangunan yang digelontorkan daerah. Oleh sebab itu, DPRD menilai koordinasi antarpihak pelaksana, pengawas, dan organisasi perangkat daerah perlu diperkuat agar potensi masalah dapat dicegah sejak dini. Evaluasi berkala juga dinilai penting untuk menjaga mutu pekerjaan sekaligus menghindari kerugian daerah akibat lemahnya pengawasan.
Dengan pengawasan yang berjalan optimal, DPRD berharap pembangunan infrastruktur di Samarinda tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
