Sangatta – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, Jumat (22/11/2024).
Anggota Fraksi GAP, Mulyana. menyampaikan pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Dalam pandangan umum ini, Fraksi GAP menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penyusunan APBD 2025 mencerminkan kepentingan rakyat, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pendapatan Daerah: Tantangan Ketergantungan pada Transfer
Salah satu poin penting yang disorot Fraksi GAP adalah komposisi pendapatan daerah yang dinilai belum optimal, terutama terkait dengan rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulyana menyampaikan, “Pendapatan Asli Daerah yang hanya tercatat sebesar Rp358,388 miliar atau sekitar 3,21% dari total pendapatan daerah masih sangat rendah. Hal ini menunjukkan masih adanya ketergantungan yang tinggi pada dana transfer, yang mencapai Rp10,245 triliun atau 91,86% dari total pendapatan daerah.”
Menurut Fraksi GAP, ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat berisiko jika terjadi pengurangan alokasi anggaran dari pusat. Oleh karena itu, Fraksi GAP mengusulkan agar Pemerintah Daerah mulai berfokus pada diversifikasi sumber pendapatan untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
Optimalisasi Potensi PAD dan Diversifikasi Sumber Pendapatan
Dalam upaya meningkatkan PAD, Fraksi Gelora menekankan pentingnya menggali potensi lokal yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, seperti sektor pariwisata, agribisnis, serta pengelolaan aset daerah yang lebih efisien. Mulyana menyampaikan, “Sektor pariwisata dan agribisnis memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan. Pemda harus proaktif dalam menggali potensi ini dan mendorong inovasi dalam pengelolaannya agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.”
Selain itu, Fraksi GAP juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang berkontribusi sekitar 4,91% terhadap total pendapatan daerah. Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan apakah pendapatan ini bersifat berkelanjutan atau hanya bersifat sementara.
Belanja Daerah: Efisiensi dan Pengawasan yang Ketat
Fraksi GAP juga memberikan perhatian khusus terhadap alokasi belanja daerah. Dalam pandangan umumnya, mereka menyoroti alokasi belanja operasi yang sangat besar, yakni Rp5,603 triliun atau sekitar 50,3% dari total belanja daerah. Mulyana menjelaskan, “Belanja operasi ini mencakup gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta belanja rutin lainnya. Kami mengingatkan bahwa pengalokasian belanja ini jangan sampai menghambat program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.”
Fraksi GAP mendorong agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap belanja yang kurang produktif dan mengalihkan alokasi anggaran tersebut ke program-program prioritas yang lebih memberi dampak nyata, seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.
Belanja Modal: Infrastruktur yang Tepat Sasaran
Pada bagian belanja modal, Fraksi GAP memberikan apresiasi terhadap alokasi sebesar Rp4,321 triliun atau 38,8% dari total belanja daerah. Belanja ini dianggap positif karena mencerminkan investasi dalam infrastruktur yang sangat dibutuhkan daerah. Namun, Mulyana mengingatkan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut. “Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Proyek infrastuktur harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujarnya.
Belanja Tidak Terduga: Menjaga Fleksibilitas dan Akuntabilitas
Sementara itu, untuk alokasi belanja tidak terduga yang sebesar Rp20 miliar, Fraksi GAP menilai bahwa meskipun jumlahnya kecil, dana ini penting untuk menghadapi keadaan darurat atau bencana. Mulyana menyarankan agar Pemerintah Daerah memastikan fleksibilitas dalam penggunaan dana ini namun tetap menjaga akuntabilitas dalam penggunaannya.
Belanja Transfer: Meningkatkan Akuntabilitas Bantuan
Fraksi GAP juga mengkritisi alokasi belanja transfer sebesar Rp1,191 triliun (10,7% dari total belanja), yang mencakup belanja bantuan kepada masyarakat. Fraksi GAP mengingatkan pentingnya transparansi dalam mekanisme pemberian bantuan agar tidak ada ketimpangan atau penyalahgunaan anggaran. “Pemberian bantuan harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Mulyana.
Pembiayaan Daerah: Penyertaan Modal kepada BUMD
Terkait dengan pembiayaan daerah, Fraksi GAP memberikan catatan penting mengenai pengeluaran pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi GAP meminta agar penyertaan modal ini didasarkan pada kajian kelayakan investasi yang transparan, termasuk proyeksi keuntungan dan dampak ekonomi bagi masyarakat. Mulyana menegaskan, “Penyertaan modal kepada BUMD harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Kami meminta agar BUMD dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD dan turut mendukung kesejahteraan masyarakat.”
Masukan dan Rekomendasi Fraksi Gelora
Berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap proyeksi APBD 2025, Fraksi GAP memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi kritis sebagai berikut:
- Optimalisasi PAD: Fraksi GAP mengusulkan agar Pemerintah Daerah berfokus pada sektor-sektor potensial yang dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD, seperti agribisnis, pariwisata, serta pengelolaan aset daerah yang lebih efisien.
- Efisiensi Belanja Operasi: Fraksi GAP mendorong agar Pemerintah Daerah menekan belanja yang kurang produktif, terutama belanja pegawai dan pengadaan barang/jasa, dan mengalokasikan lebih banyak dana untuk program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
- Evaluasi Belanja Modal: Fraksi GAP meminta agar setiap proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
- Peningkatan Transparansi: Fraksi GAP menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan belanja modal dan pemberian bantuan. Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan kepentingan rakyat.
- Penguatan Kemandirian Fiskal: Fraksi GAP mendorong Pemerintah Daerah untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat dengan menggali potensi pendapatan alternatif dan memperkuat basis ekonomi lokal.
Mewujudkan APBD yang Berkeadilan dan Efektif
Mulyana menutup pandangan umum Fraksi GAP dengan menegaskan bahwa APBD 2025 harus dipastikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Timur. “Kami berharap Rancangan APBD ini tidak hanya mencakup angka-angka besar, tetapi juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Hanya dengan cara ini kita bisa memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat, khususnya yang ada di pelosok desa,” ujarnya.
