Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan adanya peningkatan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di wilayahnya. Berdasarkan data DP3A, hingga September 2024, tercatat sebanyak 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkat dari 43 kasus yang tercatat sepanjang tahun 2023.
Kepala DP3A Kutim, Idham Chaliq melalui PLT Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3A, Tutik Suprihatin,menjelaskan bahwa data ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, seperti pelecehan seksual dan pencabulan, yang diklasifikasikan menjadi beberapa jenis.
“Data tersebut merupakan gabungan dari beberapa kasus kekerasan, seperti pelecehan seksual dan pencabulan. Semua itu kita gabungkan dalam satu data keseluruhan,” ungkapnya di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (30/10/2024) kemaren.
Menurutnya peningkatan jumlah kasus kekerasan ini mengkhawatirkan dan menunjukkan perlunya tindakan lebih serius untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan angka yang mencapai 70 kasus dalam kurun waktu sembilan bulan, kemungkinan jumlah kasus ini akan bertambah menjelang akhir tahun 2024.
“Kemungkinan kasus akan terus bertambah sampai akhir tahun. Tahun lalu, dari Januari hingga Desember tercatat ada 43 kasus. Sedangkan tahun ini, baru sampai September, sudah mencapai 70 kasus. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” lanjutnya.
Peran Self-Compassion dalam Menghadapi Tekanan Hidup
Selain memberikan data mengenai peningkatan kasus, DP3A Kutim juga mengadakan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental, terutama bagi perempuan yang kerap mengalami tekanan dan tantangan dalam kehidupan sehari-hari. dalam sebuah seminar menyampaikan bahwa penting bagi perempuan untuk memahami dan mempraktikkan konsep self-compassion atau kasih sayang terhadap diri sendiri.
“Self-compassion adalah langkah awal yang penting untuk menjaga kesehatan mental. Dengan mencintai diri sendiri, perempuan akan lebih mampu menghadapi tantangan hidup dengan lebih baik dan tenang,” ujar Tutik. Ia berharap perempuan yang memahami pentingnya self-compassion akan lebih kuat secara mental dalam menghadapi berbagai tekanan hidup, sehingga dapat mengurangi risiko mengalami tekanan psikologis yang berpotensi berujung pada kekerasan.
Kemudahan Pelaporan Meningkatkan Jumlah Kasus Terdeteksi
Idham mengakui bahwa peningkatan jumlah kasus ini juga didorong oleh adanya kemudahan akses pelaporan bagi masyarakat. Dengan layanan pelaporan yang lebih mudah, banyak korban kekerasan yang kini berani melapor ke DP3A atau pihak berwenang, sehingga kasus mereka bisa segera ditangani.
“Selama ini mungkin kasus-kasus seperti ini ada lebih banyak, namun tidak dilaporkan karena korban tidak tahu harus melapor ke mana atau takut melapor. Kini, dengan sosialisasi yang kami lakukan, masyarakat mulai paham dan berani melapor,” jelasnya.
Tutik menambahkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan merupakan hal positif. Menurutnya, semakin banyak korban yang melapor, maka semakin cepat kasus-kasus kekerasan bisa ditangani, sehingga memberikan kesempatan bagi korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara tepat.
“Kita berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan kasus kekerasan. Semakin cepat kasus ditangani, semakin besar peluang korban untuk mendapatkan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan,” ujar Tutik.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan
DP3A Kutim tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tutik menegaskan bahwa pencegahan kekerasan memerlukan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, lembaga terkait, maupun masyarakat secara umum. Ia berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan cepat bertindak jika mendapati indikasi kekerasan.
“Kami berharap masyarakat lebih tanggap terhadap lingkungan sekitarnya. Jika ada tetangga atau kenalan yang mengalami kekerasan, masyarakat sebaiknya tahu apa yang harus dilakukan dan ke mana melaporkannya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutur Tutik.
Upaya DP3A untuk Meningkatkan Kesadaran Publik
Sebagai bagian dari upaya untuk menekan angka kekerasan, DP3A Kutim secara rutin menggelar sosialisasi dan seminar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental dan perlindungan terhadap perempuan serta anak. Selain itu, DP3A juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai pencegahan kekerasan.
Tutik menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang mungkin belum memiliki akses informasi yang memadai. Melalui berbagai kegiatan penyuluhan, DP3A berharap dapat menanamkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya kasih sayang terhadap diri sendiri, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Harapan ke Depan untuk Masyarakat yang Lebih Peka dan Peduli
DP3A Kutim berharap agar peningkatan jumlah kasus ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Dengan adanya dukungan dan perhatian dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk hidup dengan aman dan terlindungi.
“Semoga ke depannya masyarakat Kutai Timur semakin peka dan peduli terhadap isu kekerasan ini. Dengan kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak,” kata Tutik.
Peningkatan kasus kekerasan di Kutai Timur mencerminkan kebutuhan akan upaya pencegahan yang lebih intensif. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya self-compassion, DP3A Kutim berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan dan anak-anak di daerah tersebut.
