Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Hamriani Kassa Apresiasi KPC, Posyandu Kamasean Resmi Beroperasi

12 Jun 2026

Dishub Samarinda Targetkan PAD Parkir Rp200 Miliar, Deni Hakim Siap Kawal

12 Jun 2026

DPRD Samarinda Siapkan Solusi Truk Parkir di Kawasan Pergudangan Sungai Kunjang

12 Jun 2026
1 2 3 … 932 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

22 Puskesmas di Kutim Wajib Buka Layanan Aduan Warga

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya19 Nov 2025424
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Plt. Kepala Dinkes Kutim, Sumarno
Plt. Kepala Dinkes Kutim, Sumarno (AN/Etara.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Kritik kini jadi bahan bakar perbaikan. Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) menginstruksikan seluruh puskesmas di wilayahnya – sebanyak 22 unit – untuk menyediakan kanal pengaduan masyarakat yang responsif dan terbuka.

Plt. Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam membangun pelayanan kesehatan dasar yang transparan dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin semua puskesmas terbuka terhadap evaluasi publik. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan baik melalui kotak saran, pesan WhatsApp, maupun media sosial resmi,” ungkap Sumarno pada Selasa (18/11/2025) kemaren.

Setiap puskesmas wajib memiliki kotak saran fisik, nomor aduan resmi yang aktif, serta akses ke kanal digital seperti media sosial. Seluruh aduan dari masyarakat harus diverifikasi dan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

“Kepala puskesmas bertanggung jawab menindaklanjuti semua aduan. Tidak boleh diabaikan,” tegasnya. Ia menyebut keterlibatan pimpinan unit layanan menjadi kunci menjaga mutu dan kepercayaan publik.

Dinkes Kutim tak sekadar menjadikan kanal aduan sebagai formalitas. Setiap laporan akan dihimpun dan dianalisis setiap bulan, untuk kemudian menjadi dasar pembinaan dan evaluasi oleh dinas.

“Dari laporan itu kita tahu mana layanan yang masih perlu ditingkatkan,” lanjutnya.

Selain kanal di tingkat puskesmas, Dinas Kesehatan Kutim juga membuka jalur pelaporan langsung di tingkat kabupaten. Masyarakat dapat mengajukan aduan ke otoritas lebih tinggi apabila menemukan masalah yang cukup serius atau tidak mendapat tanggapan dari tingkat bawah.

“Silakan sampaikan secara santun dan objektif. Kami pastikan setiap aduan ditindaklanjuti,” kata Sumarno, menegaskan bahwa layanan pengaduan ini bukan sekadar sarana komplain, tetapi bagian dari proses membangun sistem yang lebih baik.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi layanan publik yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Kutim. Fokusnya adalah membangun sistem kesehatan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (ADV/AN/Diskominfo).

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Hamriani Kassa Apresiasi KPC, Posyandu Kamasean Resmi Beroperasi

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkini

Hamriani Kassa Apresiasi KPC, Posyandu Kamasean Resmi Beroperasi

Ajeng NadyaAjeng Nadya12 Jun 2026 Pemkab Kutim

Dishub Samarinda Targetkan PAD Parkir Rp200 Miliar, Deni Hakim Siap Kawal

12 Jun 2026

DPRD Samarinda Siapkan Solusi Truk Parkir di Kawasan Pergudangan Sungai Kunjang

12 Jun 2026

Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha Taati Aturan

11 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.