Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Yan Dorong Pemerataan Kesejahteraan untuk Guru Agama dan Guru Negeri

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya7 Nov 2024509
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Yan, Anggota DPRD Kutim
Yan, Anggota DPRD Kutim saat diwawancarai di Gedung DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti adanya ketimpangan kesejahteraan yang signifikan antara guru agama dan guru sekolah negeri di wilayah Kutai Timur. Menurutnya, ketidaksetaraan ini berakar dari perbedaan status pengangkatan serta tata kelola administrasi antara guru agama yang diangkat oleh Kementerian Agama dan guru sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah daerah. Hal ini berdampak pada perbedaan gaji dan tunjangan yang diterima kedua kelompok guru tersebut.

“Persoalan ini sebenarnya sudah lama muncul. Pemerintah daerah ingin menyamakan kesejahteraan guru agama dan guru negeri, tetapi terbentur aturan dari pemerintah pusat yang membatasi wewenang kita,” ujar Yan dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Ketimpangan Kesejahteraan Akibat Perbedaan Status Pengangkatan

Yan menjelaskan bahwa perbedaan status pengangkatan antara kedua kelompok guru tersebut menjadi faktor utama penyebab ketimpangan kesejahteraan. Guru agama yang diangkat oleh Kementerian Agama memiliki sistem administrasi yang berbeda dari guru sekolah negeri, yang berada di bawah naungan pemerintah daerah. Perbedaan inilah yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam gaji dan tunjangan yang diterima.

“Gaji guru sekolah negeri yang berstatus PNS bisa mencapai sekitar enam juta rupiah per bulan, sementara guru agama sering kali hanya mendapatkan sekitar dua juta. Perbedaan yang cukup besar ini kerap menjadi keluhan dan protes dari para guru agama yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang setara,” papar Yan.

Menurutnya, meskipun masalah ini sudah lama diangkat, hingga kini belum ada solusi konkret yang dapat diterapkan karena pemerintah daerah tidak memiliki wewenang penuh untuk melakukan perubahan tersebut. Kondisi ini juga menjadi tantangan bagi DPRD Kutai Timur yang sering menerima keluhan dari para guru agama di daerah.

Langkah DPRD dalam Mendorong Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Dalam menghadapi permasalahan ini, DPRD Kutai Timur kini berusaha memfasilitasi dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dinas terkait untuk mencari solusi yang memungkinkan pemberian kesejahteraan yang lebih adil bagi semua guru di daerah. DPRD berharap bahwa melalui penguatan koordinasi, mereka dapat menemukan titik tengah yang sesuai aturan pusat namun tetap memenuhi kebutuhan guru agama di Kutai Timur.

“Kami di DPRD sudah berupaya mencari jalan keluar yang memungkinkan untuk menyelesaikan masalah ini. Harapannya, dengan adanya koordinasi yang lebih baik, kami dapat mewujudkan solusi tanpa melanggar ketentuan pemerintah pusat,” kata Yan.

DPRD Kutai Timur juga berencana untuk menggunakan pendekatan yang sebelumnya berhasil diterapkan dalam memperjuangkan hak-hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang kini telah memiliki kesetaraan hak dengan guru berstatus PNS. Yan berharap, keberhasilan tersebut dapat menjadi acuan dalam memperjuangkan kesejahteraan serupa bagi guru agama di daerahnya.

Harapan Mewujudkan Keadilan Kesejahteraan bagi Guru

Yan menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya sebatas persoalan gaji guru, tetapi juga menyangkut kualitas pendidikan di Kutai Timur. Jika ketimpangan hak terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada semangat dan kinerja para guru agama yang juga bertugas untuk mendidik generasi muda di daerah tersebut.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan solusi yang berkeadilan sehingga kesejahteraan para guru, baik guru agama maupun guru negeri, bisa lebih merata. Dengan demikian, kita bisa memastikan semangat mereka dalam mendidik siswa tetap terjaga,” jelas Yan.

Komitmen DPRD Kutai Timur terhadap kesejahteraan para guru agama terus berlanjut. Mereka akan terus memperjuangkan hak-hak guru agama agar bisa mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru negeri. DPRD juga berjanji akan mengawal proses koordinasi dengan pemerintah pusat agar dapat mencapai pemerataan kesejahteraan bagi seluruh guru di wilayah Kutai Timur.

“Harapan kami sederhana, semoga pemerintah pusat dan daerah bisa menemukan solusi yang tepat dan berkeadilan. Kami di DPRD akan siap mengawal hal ini agar kesejahteraan guru agama dan guru negeri dapat lebih seimbang di masa mendatang,” tutup Yan.

Silakan Bekomentar
Anggota DPRD Kutim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

AlawiAlawi12 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.