Sangatta – Jalan rusak yang menghantui warga Perumahan Griya Tama Indah, Kecamatan Sangatta Utara, akhirnya mendapat respons cepat dari Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur. Setelah sekian lama diwarnai kekecewaan akibat janji tak kunjung ditepati pihak developer, warga kini menyambut lega langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah.
Jalan utama di kawasan Padat Karya RT 32 Dusun VIII Singa Muda itu sebelumnya dikeluhkan warga karena berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan tiba. Selain mengganggu aktivitas harian, kondisi tersebut juga membahayakan pengendara yang melintas. Meski telah berulang kali melayangkan protes, warga menilai tak ada tindak lanjut berarti dari pihak pengembang.
“Kami sudah sering menyampaikan keluhan ke developer, tapi sampai hari ini belum ada perbaikan sama sekali. Kondisinya makin rusak dan membahayakan warga,” ungkap Suriyanto, salah satu warga perumahan.
Karena frustrasi, warga bahkan berinisiatif menimbun jalan secara swadaya, meski hanya bersifat sementara. Ketidakjelasan status serah terima jalan antara pengembang dan pemerintah menjadi penghambat utama perbaikan oleh dinas teknis. Hal ini diperkuat oleh keterangan pembina RT 32, Sugrianto, yang menyebut surat hibah jalan dari developer belum pernah diserahkan secara resmi ke pemerintah daerah.
“Pemerintah sudah dua kali menyurati developer terkait hal ini, tetapi belum ada balasan. Akibatnya, jalan ini masih menjadi tanggung jawab developer, dan warga yang menanggung akibatnya,” tegas Sugrianto.
Namun pada Rabu (26/11/2025), Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perkim Kutim, Astana Lode, menyatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas laporan warga dan bergerak cepat melakukan perbaikan darurat. Ia menegaskan bahwa meski jalan belum dihibahkan, pemerintah tetap turun tangan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mendengar keluhan warga dan segera turun ke lapangan. Kami tidak ingin menunggu terlalu lama karena ini menyangkut keselamatan,” ujarnya di ruang kerjanya.
Langkah sigap dari Dinas Perkim ini pun disambut positif oleh warga. Mereka merasa kehadiran pemerintah memberikan harapan, terutama di tengah kekecewaan mereka terhadap pihak pengembang. Beberapa warga menyampaikan apresiasi karena kini akses jalan telah membaik dan aktivitas kembali lancar.
Kasus ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah dan pengembang untuk mempercepat proses serah terima aset, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat tarik-menarik tanggung jawab infrastruktur. (ADV/AN/Etara.id).
