Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Seno Aji Gaungkan Pendidikan Gratis di Reuni ALJIRO

22 Agu 2026

Arif Kurniawan Minta Karhutla di Samarinda Tak Dianggap Musiman, Minta Ditindak Tegas

22 Agu 2026

Kekeringan Melanda, Arif Kurniawan Dorong Salat Istisqa

21 Agu 2026
1 2 3 … 965 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Tata Pemukiman lebih Baik, Disperkim Kutim Gelar Seminar Master Plan dan Desain Kawasan Kumuh Sepaso

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Nov 2024526
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Disperkim Kutim menggelar seminar antara master plan dan DED rencana penataan kawasan kumuh Sepaso di Hotel Royal Victoria, Rabu (13/11/2024)
Disperkim Kutim menggelar seminar antara master plan dan DED rencana penataan kawasan kumuh Sepaso di Hotel Royal Victoria, Rabu (13/11/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Dalam upaya mempercepat penataan kawasan kumuh di Sepaso, Sangatta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan seminar antara mengenai master plan dan detail engineering design (DED) terkait rencana penataan kembali kawasan tersebut. Acara ini digelar pada Rabu (13/11/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, tokoh masyarakat.

Seminar tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perkembangan Kutim, Muhammad Noor, ST, MSi, yang menyampaikan pentingnya program ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi luas wilayah kumuh di Kabupaten Kutim. “Kami melihat kebutuhan mendesak untuk melakukan penataan kembali kawasan permukiman kumuh di Sepaso, baik itu melalui konsep off-site maupun on-site reconstruction. Harapannya, upaya ini akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut,” ujar Muhammad Noor dalam sambutannya.

Menurut Muhammad Noor, master plan dan DED yang dibahas dalam seminar ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai program perbaikan lingkungan dan infrastruktur di kawasan kumuh. “Rencana induk dan desain teknik rinci ini dirancang untuk memberikan panduan komprehensif yang memuat langkah-langkah konkret, mulai dari perbaikan drainase, pengelolaan sampah, peningkatan akses jalan, hingga fasilitas umum yang lebih layak,” jelasnya.

Salah satu poin utama dalam seminar tersebut adalah diskusi tentang konsep off-site dan on-site reconstruction. Konsep off-site merujuk pada relokasi warga ke tempat baru yang telah disiapkan pemerintah dengan infrastruktur memadai, sementara on-site reconstruction mengacu pada upaya membenahi kondisi permukiman warga di lokasi mereka saat ini.

Muhammad Noor menjelaskan bahwa setiap opsi memiliki tantangan dan manfaat tersendiri. Relokasi (off-site) memungkinkan pemerintah membangun kawasan permukiman dengan kualitas yang lebih baik sejak awal, namun membutuhkan proses yang panjang serta kesiapan dari masyarakat untuk pindah ke lokasi baru. Di sisi lain, rekonstruksi di tempat (on-site) lebih memudahkan masyarakat untuk tetap tinggal di lokasi yang sudah dikenal, namun penataan ulang di area padat penduduk tersebut memerlukan perencanaan teknis yang matang agar bisa berhasil.

“Pilihan off-site dan on-site keduanya perlu dipertimbangkan dengan saksama, dengan melihat kondisi lapangan dan aspirasi warga setempat. Kami berharap diskusi hari ini bisa menjaring masukan dari masyarakat sehingga rencana yang kita buat benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Muhammad Noor menutup seminar dengan menyatakan komitmen Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kutim untuk terus mendampingi dan memfasilitasi proses perbaikan kawasan kumuh di Sepaso hingga tahap pelaksanaan. “Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan penataan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam prosesnya,” tutupnya.

Seminar ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi kawasan kumuh yang menjadi tantangan di berbagai daerah. Diharapkan, master plan dan DED yang dihasilkan dari kegiatan ini bisa segera diimplementasikan untuk mewujudkan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat Sepaso.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Suplai SPAM Maloy Pulihkan Air Sangkulirang-Kaliorang

Sulisman: PT Bagong Sepakati Lima Poin dengan Serikat Pekerja

Swargabara Merdeka Fest 2026 Jadi Etalase UMKM Lokal

Berita Terkini

Seno Aji Gaungkan Pendidikan Gratis di Reuni ALJIRO

Ajeng NadyaAjeng Nadya22 Agu 2026 Pemprov Kaltim

Arif Kurniawan Minta Karhutla di Samarinda Tak Dianggap Musiman, Minta Ditindak Tegas

22 Agu 2026

Kekeringan Melanda, Arif Kurniawan Dorong Salat Istisqa

21 Agu 2026

Suplai SPAM Maloy Pulihkan Air Sangkulirang-Kaliorang

20 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.