Sangatta – Tak lagi sekadar janji, mutu layanan kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mendapat pengakuan konkret. Seluruh puskesmas yang beroperasi di wilayah ini telah dinyatakan terakreditasi oleh lembaga independen resmi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan, menandai pencapaian penting dalam sistem layanan publik daerah.
Dari total 22 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan, sebanyak 16 unit berhasil meraih predikat akreditasi paripurna—tingkat tertinggi dalam sistem penilaian. Sementara sisanya telah memenuhi standar madya dan utama.
“Akreditasi bukan sekadar simbol, tapi bukti bahwa standar pelayanan di puskesmas sudah sesuai dengan ketentuan nasional,” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari komitmen serius pemerintah daerah untuk membangun sistem kesehatan yang tangguh dan terpercaya. Puskesmas, menurutnya, harus menjadi barisan terdepan yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kalau mutu puskesmas baik, masyarakat akan merasa aman dan percaya terhadap layanan yang diberikan,” katanya.
Tak hanya fasilitas milik pemerintah, Dinkes Kutim juga mendorong klinik swasta dan praktik mandiri untuk ikut dalam proses akreditasi. Upaya ini dilakukan agar standar pelayanan kesehatan yang baik bisa dirasakan secara merata, tanpa membedakan lokasi geografis.
“Peningkatan kualitas layanan tidak boleh eksklusif. Warga di desa harus mendapat pelayanan sebaik warga di kota,” tegasnya.
Sumarno menyebut bahwa aspek yang dinilai dalam proses akreditasi meliputi manajemen pelayanan, keselamatan pasien, sistem rujukan, dan pengelolaan sumber daya kesehatan. Penilaian dilakukan melalui visitasi langsung dan telaah dokumen yang ketat.
Dengan seluruh puskesmas telah menyandang akreditasi, Kutai Timur kini menempatkan dirinya sebagai salah satu daerah di Kalimantan Timur yang sukses menerapkan peningkatan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh.
Langkah ini membuka peluang untuk memperkuat pembangunan sektor kesehatan berbasis masyarakat yang berorientasi pada profesionalitas, keselamatan, dan keadilan akses layanan. (ADV/AN/Diskominfo).
