Kutim – Dengan semangat membangun hubungan yang lebih humanis antara aparat penegak perda dan warga, kegiatan Mini Ekspo Kreatif Tertib yang digelar Satpol PP Kutai Timur di Desa Singa Gembara pada Jumat (14/11/2025) berlangsung akrab dan penuh interaksi. Kepala Desa Singa Gembara, Hamriani Kassa, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi jembatan penting untuk menghapus stigma bahwa Satpol PP selalu identik dengan tindakan penertiban yang menakutkan bagi pelaku UMKM.
Dalam agenda yang dihadiri pelaku UMKM, masyarakat, serta unsur pemerintah desa itu, Hamriani menjelaskan bahwa kegiatan Mini Ekspo mengusung tiga agenda utama: edukasi, sosial, dan hiburan. Ia menekankan bahwa inti kegiatan adalah membangun pemahaman bahwa keberadaan Satpol PP bukan untuk menekan aktivitas UMKM, melainkan mendampingi mereka agar tetap tertib dan sesuai aturan.
“Pol PP itu bukan momok bagi UMKM. Kehadiran mereka justru untuk memberikan edukasi agar kegiatan usaha tetap berjalan, tetapi tetap tertata dengan baik,” ujarnya.
Hamriani menjelaskan bahwa melalui forum ini, pelaku UMKM mendapat pembinaan langsung terkait penataan tempat usaha, terutama bagi mereka yang berjualan di kawasan perkotaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung pemberdayaan UMKM sesuai arahan Bupati Kutai Timur, yakni memastikan aktivitas ekonomi warga tetap hidup tanpa mengganggu ketertiban umum, termasuk tidak berjualan di trotoar atau area yang menghambat pengguna jalan.
Dalam kesempatan itu, Satpol PP Kutai Timur juga melakukan sosialisasi singkat terkait Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Sosialisasi mencakup penertiban hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran, pengaturan ketertiban lingkungan, serta kewajiban warga dalam menjaga area publik.
“Paling tidak ada tiga poin besar yang dibahas: memberi ruang bagi UMKM untuk tetap beraktivitas sesuai perda, kegiatan sosial seperti bersih-bersih wilayah, dan kegiatan hiburan untuk masyarakat,” ujar Hamriani.
Selain edukasi, kegiatan sosial juga dilakukan melalui aksi bersih lingkungan dan senam bersama sebelum berlanjut ke hiburan rakyat di area bawah panggung yang saat itu masih berlangsung. Hal ini, menurut Hamriani, bertujuan menguatkan hubungan sosial antara aparat, warga, dan pelaku usaha agar tercipta lingkungan desa yang harmonis dan tertib.
Lebih jauh, Hamriani juga menyinggung arahan Kasatpol PP mengenai tindak lanjut pembangunan dan pengaktifan kembali pos kamling. Ia menyebut bahwa Satpol PP kini ikut dilibatkan dalam pengawasan, bersama pemerintah desa dan Babinsa, sebagai tindak lanjut instruksi Bupati.
“kegiatan tadi juga menjadi ajang untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan. Pos kamling harus kembali aktif. Satpol PP ikut mengawal itu,” katanya menegaskan.
Kegiatan Mini Ekspo Kreatif Tertib ini pun menjadi ruang dialog terbuka yang mempertemukan aparat penegak perda, pemerintah desa, dan UMKM dalam suasana edukatif sekaligus rekreatif. Harapannya, penataan dan ketertiban umum di Desa Singa Gembara dapat terwujud tanpa menghambat geliat perekonomian warga. (ADV).
