Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

29 Agu 2026

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

29 Agu 2026

Runner Kaltim Dominasi PKS Runner 81K Jakarta dan Raih Juara Umum Nasional

28 Agu 2026
1 2 3 … 969 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran Telah Disepakati DPRD dan Pemkab Kutim

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya11 Nov 2024523
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi
Sekda Kutim, Rizali Hadi bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi saat paripurna di Gedung DPRD Kutim, Senin (11/11/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Timur telah mencapai kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna Ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Senin, 11 November 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.

Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan langkah penting yang menandai kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Proses harmonisasi dan sinkronisasi telah dilaksanakan bersama DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM. Kami berhasil mencapai kesepakatan utama dalam substansi Raperda ini,” kata Rizali.

Menurut Rizali, persetujuan bersama ini adalah syarat mutlak untuk menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah. Dia menekankan bahwa dalam pembahasan Raperda tersebut banyak terjadi perbedaan pendapat yang konstruktif, yang mencerminkan semangat demokrasi untuk menghasilkan regulasi berkualitas.

“Saya yakin, semua masukan yang diberikan selama proses pembahasan semata-mata untuk mencapai aturan terbaik demi kepentingan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

Rizali juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan tim yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan Raperda ini sesuai jadwal.

“Kami berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah berperan serta, begitu pula dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan staf yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan Perda ini,” ujarnya.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera menjalankan aturan yang disusun untuk mencegah dan menangani bahaya kebakaran secara efektif. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta meminimalkan risiko kebakaran di wilayah Kutai Timur.

Rizali berharapan agar Peraturan Daerah ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Timur.

“Semoga apa yang kita hasilkan ini dapat memberikan kesejahteraan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Silakan Bekomentar
Rizali Hadi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

Bupati Kutim Rotasi Lima Pejabat Eselon II, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Jemput Bola Stunting Sasar 482 Keluarga di Kecamatan Telen

Berita Terkini

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

Ajeng NadyaAjeng Nadya29 Agu 2026 Pemkab Kutim

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

29 Agu 2026

Runner Kaltim Dominasi PKS Runner 81K Jakarta dan Raih Juara Umum Nasional

28 Agu 2026

Eko Sugiarto Perkuat Sertifikasi UMKM, Frederik Kalalembang Beri Apresiasi

28 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.