Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pemkab Kutim Perkuat Layanan RT Lewat Bantuan Motor

18 Mei 2026

Sirnas C Bupati Open 2026 Tuntas, Kutim Fokus Pembinaan Atlet Lokal

17 Mei 2026

KDMP Desa Singa Gembara Diresmikan, Siap Dorong Ekonomi Lokal

16 Mei 2026
1 2 3 … 922 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya14 Apr 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan (istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Perubahan zaman menuntut perubahan cara. Di Kutai Timur, antrean panjang di loket pembayaran air kini bersiap menjadi kenangan, seiring langkah Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) yang beralih penuh ke sistem pembayaran digital.

Kebijakan ini resmi diterapkan sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Perumdam TTB Kutim menghentikan layanan pembayaran melalui loket kasir dan mengalihkan seluruh transaksi pelanggan ke sistem daring. Penutupan layanan pembayaran langsung dijadwalkan berlaku mulai [Senin, 4 Mei 2026], setelah itu seluruh pembayaran rekening air dilakukan melalui kanal digital yang telah terintegrasi.

Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan dan peningkatan kualitas administrasi perusahaan.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital perusahaan sekaligus komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan bagi masyarakat di wilayah Kutai Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sistem pembayaran daring memungkinkan pelanggan menyelesaikan kewajiban tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan transaksi kapan saja dan dari mana saja selama terhubung dengan layanan perbankan atau platform digital yang telah bekerja sama.

“Dengan mekanisme baru itu, masyarakat dapat melakukan transaksi dari berbagai tempat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” jelasnya.

Dalam implementasinya, Perumdam menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran. Pelanggan dapat memanfaatkan jaringan Payment Point Online Bank (PPOB) maupun layanan perbankan seperti Bankaltimtara, BRI, BRIlink, Bank Mandiri, BCA, BNI, BSI, hingga Bank Muamalat. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui platform digital dan ritel modern seperti Shopee, Tokopedia, Alfamidi, Indomaret, Pos Indonesia, serta Fastpay Sentra Bisnis.

Keberagaman kanal ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas dalam bertransaksi. Sistem digital juga dinilai lebih aman karena setiap transaksi tercatat secara elektronik dan dapat ditelusuri dengan mudah.

Transformasi ini juga membawa dampak signifikan terhadap efisiensi pelayanan. Selama ini, antrean di kantor pelayanan kerap terjadi akibat pelanggan yang datang langsung untuk membayar tagihan bulanan. Dengan sistem digital, ketergantungan terhadap jam operasional kantor dapat dihilangkan, sehingga layanan menjadi lebih fleksibel.

Selain itu, proses administrasi internal perusahaan menjadi lebih tertata dan terdokumentasi dengan baik. Data transaksi yang tersimpan secara elektronik memudahkan pengawasan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan layanan.

Perumdam TTB Kutim pun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan ini. Informasi disebarluaskan melalui berbagai kanal resmi, termasuk media sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui jaringan informasi Pro Kutim, agar masyarakat memahami dan dapat beradaptasi dengan sistem baru.

Perusahaan berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari langkah besar menuju pelayanan publik yang lebih modern. Dengan adopsi teknologi digital, diharapkan akses terhadap layanan air bersih menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Pada akhirnya, transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, melainkan bagian dari upaya membangun layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Pemkab Kutim Perkuat Layanan RT Lewat Bantuan Motor

KDMP Desa Singa Gembara Diresmikan, Siap Dorong Ekonomi Lokal

RPIK Kutim Jadi Peta Besar Hilirisasi dan Investasi

Berita Terkini

Pemkab Kutim Perkuat Layanan RT Lewat Bantuan Motor

Ajeng NadyaAjeng Nadya18 Mei 2026 Pemkab Kutim

Sirnas C Bupati Open 2026 Tuntas, Kutim Fokus Pembinaan Atlet Lokal

17 Mei 2026

KDMP Desa Singa Gembara Diresmikan, Siap Dorong Ekonomi Lokal

16 Mei 2026

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

8 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.