Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Perda PUG di Kutim, Mulyana Dorong Kesetaraan Hak Perempuan

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya9 Nov 2024534
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mulyana, Sekretaris Komisi D DPRD Kutim saat diwawancarai di Gudung DPRD Kutim
Mulyana, Wakil ketua Komisi D DPRD Kutim saat diwawancarai di Gudung DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur dari fraksi PAN Mulyana menegaskan bahwa perempuan memiliki hak penuh untuk berperan aktif dalam pembangunan, bukan hanya di ranah domestik tetapi juga di sektor-sektor strategis seperti pemerintahan dan politik. Hal tersebut ia sampaikan usai disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kutai Timur, yang bertujuan untuk memperkuat kesetaraan gender dan menghapus diskriminasi terhadap perempuan di berbagai bidang.

Menurut Mulyana, regulasi ini menjadi landasan penting dalam mendorong kesetaraan gender di Kutai Timur. “Adanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan seperti akademisi, pemerintahan, dan politik,” tegas Mulyana dalam wawancara yang berlangsung di Gedung DPRD usai rapat bersama Disdikbud Kutim, Kamis (7/11/2024). Ia menyebut bahwa peraturan ini membuka peluang bagi perempuan untuk berkiprah lebih jauh, bahkan di posisi-posisi strategis yang selama ini didominasi oleh laki-laki.

Peran Perempuan dalam Kepemimpinan

Lebih lanjut, Mulyana mencontohkan posisi kepala dinas di Kutai Timur yang kini semakin terbuka bagi perempuan. Baginya, jabatan tersebut tidak selayaknya dimonopoli oleh laki-laki. Sebagai wakil rakyat yang juga merupakan perempuan, ia merasa berkewajiban untuk mewakili suara dan aspirasi kaum perempuan, khususnya yang mencapai target 30 persen dalam peta politik daerah.

“Perda PUG ini bertujuan untuk mengakhiri bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di berbagai tempat, baik di lingkungan kerja maupun tempat lainnya,” jelas Mulyana. Ia menekankan bahwa regulasi ini harus diimplementasikan secara konsisten sehingga kesetaraan gender tidak hanya menjadi slogan, tetapi nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kutai Timur.

Kodrat Perempuan di Tengah Tuntutan Modernitas

Di sisi lain, Mulyana mengakui bahwa perempuan memikul beban dan tanggung jawab yang berat, termasuk peran biologis seperti mengandung dan menyusui. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak menghalangi perempuan untuk terlibat dalam kegiatan publik. “Kodrat perempuan seperti hamil dan menyusui adalah hal yang sangat berharga, namun hal itu tidak berarti bahwa perempuan harus tertinggal dalam peran-peran lain di masyarakat,” ujarnya.

Dengan kemajuan zaman dan tuntutan era modern, Mulyana melihat bahwa perempuan kini tidak lagi dibatasi oleh peran-peran tradisional. “Kehidupan saat ini menunjukkan bahwa perempuan sudah tidak ketinggalan. Dalam era modern ini, tidak ada lagi sekat yang membatasi peran perempuan dan laki-laki,” tambahnya. Ia percaya bahwa perempuan memiliki potensi besar yang dapat dimaksimalkan dalam berbagai sektor, dan Perda PUG adalah langkah awal yang sangat tepat untuk mendukung hal tersebut.

Kesetaraan Gender di Berbagai Aspek Kehidupan

Mulyana juga menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam implementasi Perda PUG, ia berharap agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan dalam berbagai sektor, baik itu dalam pekerjaan, organisasi, maupun pemerintahan. “Regulasi ini memerintahkan agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan. Bisa dilihat, struktur organisasi saat ini banyak yang dipimpin oleh perempuan, mulai dari ketua RT/RW hingga jabatan politik,” ungkap Mulyana.

Ia juga berharap bahwa regulasi ini bisa diterapkan hingga tingkat akar rumput, seperti di lingkungan RT/RW, agar kesetaraan gender benar-benar tercapai di seluruh lapisan masyarakat. “Untuk aspek sosial dan ekonomi masyarakat, semuanya harus ada kesetaraan antar laki-laki dan perempuan. Dengan demikian, pembangunan di Kutai Timur akan lebih inklusif dan merata,” katanya.

Dukungan untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Sebagai salah satu pengusul Perda PUG, Mulyana berkomitmen untuk terus mendorong berbagai program dan inisiatif yang bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan di Kutai Timur. Ia mengajak seluruh pihak, baik di pemerintahan maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendukung keberhasilan pelaksanaan Perda ini. Menurutnya, tanpa dukungan yang kuat dari berbagai pihak, upaya pengarusutamaan gender tidak akan berjalan optimal.

“Perempuan di Kutai Timur memiliki potensi yang luar biasa. Dengan adanya Perda PUG ini, kami berharap agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Mulyana dengan optimis.

Melalui Perda PUG, DPRD Kutai Timur berharap perempuan tidak lagi dipandang sebagai pihak yang hanya berperan di dalam rumah tangga, tetapi juga sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Perempuan, lanjut Mulyana, memiliki hak dan kapasitas yang sama dengan laki-laki untuk berkontribusi dalam pembangunan di segala bidang.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

AlawiAlawi12 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.