Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

HKG PKK Kutim Ke-54 Tekankan Penguatan Keluarga

20 Mei 2026

Harkitnas 2026,Bupati Kutim Serukan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Mahyudin Sebut Kelapa Genjah Entog Bisa Jadi Bisnis Masa Depan Pemuda Kutim

19 Mei 2026
1 2 3 … 924 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Paripurna Ke-32, Fraksi PKS Kaltim Dorong Regulasi Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren

DPRD Kaltim Ajeng NadyaAjeng Nadya14 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Harun Al Rasyid, Ketua Pansus Raperda Pesantren
Harun Al Rasyid, Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pondok Pesantren
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Paripurna membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid, S.H, yang mewakili Fraksi PKS, menyampaikan pandangan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah ini.

Konsistensi dengan Konstitusi

Fraksi PKS menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai sebuah regulasi pemerintah yang mendukung pengembangan pesantren sesuai dengan konstitusi.

“Fraksi PKS menekankan secara konstitusional Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren ini adalah Regulasi Pemerintah untuk mendukung pengembangan pesantren yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan 5 Penyelenggaraan Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pondok Pesantren,” ungkap Harun

Peran Gubernur

Fraksi PKS berpendapat bahwa peraturan yang akan mengatur izin pendirian lebih lanjut sebaiknya merujuk pada Undang-undang dan peraturan Menteri, sehingga dapat memudahkan pelaksanaannya di Kalimantan Timur. Selain itu, mereka juga menekankan perlunya memasukkan aspek penunjang kesejahteraan bagi kiai dan santri di pondok pesantren.

“Fraksi PKS Berpendapat bahwa aturan mengenai izin pendirian yang akan diatur lebih lanjut dengan peraturan gubernur merujuk dengan Undang-undang serta Peraturan Menteri dapat memudahkan dilaksanakan di Kalimantan Timur, serta perlu juga dituangkan aspek penunjang kesejahteraan bagi kiai dan santri di pondok pesantren,” terangnya.

Pembahasan Melalui Pansus

Fraksi PKS mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dilakukan melalui Pansus atau Panitia Khusus, untuk memastikan bahwa aspek-aspek yang penting dan rumit dalam regulasi ini dapat dibahas secara menyeluruh.Poin ketiga tersebut menghasilkan keputusan penting dalam rapat.

Harun Al Rasyid terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertanggung jawab dalam pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Rapat Paripurna ini memberikan momentum penting dalam upaya mengatur penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kalimantan Timur, sambil menjaga konsistensi dengan hukum dan mengutamakan kesejahteraan para kiai dan santri. Terus pantau perkembangan selanjutnya terkait regulasi ini.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

HKG PKK Kutim Ke-54 Tekankan Penguatan Keluarga

Ajeng NadyaAjeng Nadya20 Mei 2026 Pemkab Kutim

Harkitnas 2026,Bupati Kutim Serukan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Mahyudin Sebut Kelapa Genjah Entog Bisa Jadi Bisnis Masa Depan Pemuda Kutim

19 Mei 2026

Arif Kurniawan: Jika Proyek Terowongan Samarinda Bermasalah, Jangan Saling Menyalahkan

19 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.