Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Markaca Soroti Akurasi Data Desil, DPRD Minta Pendataan Bansos Dievaluasi

10 Jul 2026

Markaca Kawal Hibah TPU Loa Bakung, Warga Sudah Menunggu Belasan Tahun

10 Jul 2026

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Anggaran BPBD Samarinda Diperkuat pada 2027

9 Jul 2026
1 2 3 … 947 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Mulyana Tegur Perusahaan Tambang, Air Bersih adalah Hak Dasar Masyarakat

DPRD Kutim AisyahAisyah15 Jul 2024793
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mulyana Tegur Perusahaan Tambang, Air Bersih adalah Hak Dasar Masyarakat
Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Mulyana
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Warga Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kini menghadapi krisis air bersih yang diduga disebabkan oleh kebocoran settling pond PT Indexim Coalindo. Kebocoran ini mencemari Sungai Bay, sumber utama air bersih bagi warga setempat.

Achmad Mujahiddin, salah satu warga yang terkena dampak langsung, mengungkapkan bahwa hampir sepekan terakhir mereka kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kami sudah hampir seminggu sulit mendapatkan air bersih, jangankan untuk minum, mandi pun sulit sekali,” ujar Achmad.

Warga terpaksa menggunakan air sungai yang tercemar untuk mandi, meskipun menyebabkan gatal-gatal pada kulit mereka.

Menurut Achmad, PT Indexim Coalindo hanya memberikan bantuan air dalam jumlah kecil, jauh dari mencukupi kebutuhan harian warga untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK).

“Perusahaan seakan lepas tangan dalam masalah ini. Mereka hanya mengirimkan air mandi, itupun sangat tidak cukup dengan kebutuhan kami,” keluhnya.

Ironisnya, selama sungai tercemar, bantuan air bersih justru datang dari PT GAM, namun tetap tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Menanggapi keluhan warga, anggota Komisi C DPRD Kutim, Mulyana, meminta perusahaan segera bertanggung jawab dan memberikan bantuan yang memadai kepada masyarakat yang terdampak.

“Air adalah kebutuhan dasar masyarakat, kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai ada korban berjatuhan,” tegas Mulyana, Minggu (7/7/2024).

DPRD Kutim berencana memanggil stakeholder terkait untuk menangani keluhan masyarakat. Mulyana juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat DPRD akan bersurat kepada pihak-pihak terkait untuk menangani masalah ini.

“Hari ini kami akan bersurat. Saya minta kepada Dinas Kesehatan menangani kesehatan masyarakat, Dinas Sosial kebutuhan masyarakat, BPBD untuk penanggulangan. Saya juga minta DLH segera menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit, pihak PT Indexim Coalindo belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Sementara itu, warga Desa Pengadan terus berharap agar suara mereka didengar dan hak dasar mereka untuk mendapatkan air bersih dapat segera dipenuhi.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Indexim Coalindo Kabar Kutim Mulyana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Markaca Soroti Akurasi Data Desil, DPRD Minta Pendataan Bansos Dievaluasi

AlawiAlawi10 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Markaca Kawal Hibah TPU Loa Bakung, Warga Sudah Menunggu Belasan Tahun

10 Jul 2026

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Anggaran BPBD Samarinda Diperkuat pada 2027

9 Jul 2026

DPRD Samarinda Nilai Transportasi Publik Jadi Solusi Kemacetan Kota

9 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.