Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Polres Kutim Musnahkan Sabu Senilai Rp1,7 Miliar

31 Jul 2026

Jumat Bersih SMANSATARA Satukan Sekolah dan Orang Tua

31 Jul 2026

FORKI Kutim Bidik Prestasi di Tengah Wacana Cabor Dipangkas di Ajang Porprov 2026

30 Jul 2026
1 2 3 … 957 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Menjaga Ketahanan Pangan, Faizal Rachman Sarankan Asuransi Gagal Panen dan Perda Perlindungan Lahan

DPRD Kutim AisyahAisyah12 Agu 2024818
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menjaga Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengusulkan langkah-langkah strategis untuk melindungi ketahanan pangan di daerah tersebut dengan mengajukan dua kebijakan penting.

Usulannya meliputi, penerapan asuransi gagal panen untuk petani dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian.

Faizal Rachman mengungkapkan kekhawatirannya, terhadap dampak gagal panen yang sering mengancam petani.

“Petani sering kali enggan menanami lahan mereka karena takut gagal panen. Asuransi gagal panen dapat memberikan jaminan dan melindungi petani dari risiko kerugian,” ujar Faizal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024).

Ia menambahkan, penerapan Perda Perlindungan Lahan sangat penting untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan.

“Di Bali, ada Perda yang melindungi lahan pertanian dari alih fungsi dan memberikan keamanan bagi petani. Kami ingin menerapkan hal serupa di Kutim,” jelasnya.

Faizal juga menekankan, pentingnya dukungan anggaran untuk keberhasilan Perda tersebut.

“Perda ini memerlukan insentif yang berkaitan dengan anggaran. Kami memiliki APBD yang besar, hingga Rp 9,7 triliun. Insentif ini perlu dialokasikan untuk mendukung petani,” ungkapnya.

Ia berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan keamanan bagi petani dan memastikan ketahanan pangan di Kutai Timur.

“Dengan adanya asuransi gagal panen dan Perda Perlindungan Lahan, kami yakin petani akan lebih berani berinvestasi dalam pertanian berkelanjutan,” tutup Faizal.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Faizal Rachman Perda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi dan Pandy Beri Dukungan untuk H Kidang

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

Berita Terkini

Polres Kutim Musnahkan Sabu Senilai Rp1,7 Miliar

Ajeng NadyaAjeng Nadya31 Jul 2026 Hukum

Jumat Bersih SMANSATARA Satukan Sekolah dan Orang Tua

31 Jul 2026

FORKI Kutim Bidik Prestasi di Tengah Wacana Cabor Dipangkas di Ajang Porprov 2026

30 Jul 2026

Desa Bangun Jaya Antar Kutim Raih Juara Harganas

24 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.