Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kutim Targetkan 20 Ribu UMKM Kantongi NIB dan NPWP

31 Agu 2026

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

29 Agu 2026

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

29 Agu 2026
1 2 3 … 970 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Markaca Soroti Akurasi Data Desil, DPRD Minta Pendataan Bansos Dievaluasi

Komisi I DPRD Samarinda menilai validitas data desil harus diperbaiki agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.
DPRD Kota Samarinda AlawiAlawi10 Jul 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
filter: null; Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca (dok.Etara.id)
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca (dok.Etara.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan masyarakat dalam penentuan desil kesejahteraan. Menurutnya, masih ditemukan warga yang secara ekonomi layak menerima bantuan sosial, namun justru tercatat pada kelompok desil tinggi sehingga kehilangan haknya.

Markaca mengatakan penentuan desil harus didasarkan pada kondisi riil masyarakat di lapangan. Ia menilai masih ada ketidaksesuaian antara data yang tercantum dalam sistem dengan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya.

“Masih ada masyarakat yang secara kemampuan ekonomi seharusnya masuk desil dua atau desil tiga, tetapi justru tercatat di desil lima. Akibatnya mereka tidak bisa menerima bantuan sosial yang sebenarnya sangat dibutuhkan,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (9/7/2026).

Ia mempertanyakan akurasi proses pendataan yang menjadi dasar penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, pemerintah daerah pada dasarnya menerima hasil pendataan dari petugas lapangan, sehingga kualitas data sangat bergantung pada ketelitian petugas saat melakukan verifikasi.

Markaca menilai kesalahan pendataan dapat berdampak luas terhadap masyarakat. Warga yang benar-benar membutuhkan bantuan berpotensi tidak memperoleh haknya, sementara bantuan justru dapat diterima oleh pihak yang kondisi ekonominya lebih mampu.

“Kalau pendataannya dilakukan dengan benar, melibatkan ketua RT dan melihat langsung kondisi masyarakat, saya yakin tingkat kesalahannya bisa diminimalkan,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya data yang dinilai belum mutakhir, seperti warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam basis data. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembaruan data secara berkala agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.

Menurut Markaca, proses pendataan tidak boleh hanya berpatokan pada kondisi fisik rumah atau penilaian sepintas. Petugas harus menggali kondisi ekonomi keluarga secara menyeluruh, termasuk sumber penghasilan, tanggungan keluarga, hingga kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ada masyarakat yang rumahnya terlihat layak, tetapi sebenarnya tidak memiliki penghasilan tetap. Ada juga yang hidup sendiri tanpa pekerjaan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian saat pendataan dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembaruan data harus dilakukan secara berkala karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan program bantuan sosial benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan.

Markaca berharap evaluasi terhadap sistem pendataan segera dilakukan agar tidak ada lagi warga yang kehilangan hak akibat kekeliruan penetapan desil.

“Jangan sampai hak masyarakat terampas hanya karena kesalahan pendataan. Data yang akurat adalah kunci agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Arif Kurniawan Minta Karhutla di Samarinda Tak Dianggap Musiman, Minta Ditindak Tegas

Kekeringan Melanda, Arif Kurniawan Dorong Salat Istisqa

Arif Kurniawan Ingatkan PAD Jangan Bebani Warga Samarinda

Berita Terkini

Kutim Targetkan 20 Ribu UMKM Kantongi NIB dan NPWP

Ajeng NadyaAjeng Nadya31 Agu 2026 DPRD Kutim

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

29 Agu 2026

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

29 Agu 2026

Runner Kaltim Dominasi PKS Runner 81K Jakarta dan Raih Juara Umum Nasional

28 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.