Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Leni Desak Pendataan Terpadu untuk Cegah Sengketa Aset Pemerintah

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Nov 2024388
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini,
Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini saat di wawancarai di RUang kerjanya di DPRD Kutim, Selasa (5/11/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, menyoroti pentingnya sistem pendataan aset yang terpadu dan transparan di Kutai Timur. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera membangun basis data aset yang terstruktur untuk memastikan semua aset tercatat dengan jelas. Pendataan ini juga bertujuan untuk memudahkan pengawasan oleh publik, sekaligus menghindari potensi sengketa lahan yang melibatkan aset pemerintah.

Leny mengungkapkan harapannya agar pendataan aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat dilakukan secara menyeluruh dan dapat diakses oleh publik. “Kita perlu transparansi dan layanan publik yang memadai mengenai aset-aset yang dimiliki pemerintah. Jadi tidak hanya kami yang melakukan pengawasan, tetapi masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” ujarnya pada Kamis (5/11/2024).

Pentingnya Transparansi untuk Hindari Sengketa

Permasalahan pendataan aset pemerintah ini semakin mendesak, terutama karena kasus sengketa lahan yang terjadi di Puskesmas Sangatta Utara. Sengketa tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan ahli waris Hengky Abdullah, yang mengklaim bahwa lahan yang ditempati Puskesmas Sangatta Utara adalah milik keluarganya. Hengky menyebutkan bahwa lahan tersebut sebelumnya hanya dipinjamkan secara tidak resmi kepada pemerintah, tetapi kini dipergunakan secara permanen tanpa ada perjanjian hukum yang jelas.

Menurut Leny, konflik seperti ini bisa dihindari jika pemerintah memiliki data aset yang transparan dan akurat. “Hal-hal seperti ini sering terjadi karena tidak ada pendataan yang jelas. Dengan data aset yang terpusat, simpang siur mengenai kepemilikan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Langkah DPRD Kutai Timur dalam Mendorong Pengawasan

DPRD Kutai Timur, khususnya Komisi B, berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan pengelolaan aset pemerintah. Selain membangun basis data aset yang terpusat, Leny juga berharap pemerintah daerah dapat membuka akses informasi tersebut kepada publik. Menurutnya, transparansi ini akan memperkuat pengawasan aset negara, yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga oleh masyarakat.

“Kita butuh keterbukaan agar setiap orang bisa melihat data aset ini, terutama masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut menjaga dan memantau. Jika ada masalah, segera bisa terdeteksi,” tambah Leny.

Harapan Akan Kepastian Hukum dan Pengelolaan Aset yang Lebih Baik

Leny menyatakan optimisme bahwa dengan adanya pendataan aset yang terpadu, pemerintah daerah bisa menghindari persoalan serupa di masa depan. Selain untuk memperkuat kepastian hukum, pendataan aset yang jelas dan transparan juga memungkinkan pemerintah daerah lebih mudah dalam merencanakan penggunaan aset tersebut sesuai kebutuhan publik.

“Dengan pendataan yang baik dan transparan, ke depan kita bisa punya kepastian hukum yang lebih baik atas aset-aset ini. Pengelolaan yang baik tentu akan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Leny.

DPRD Kutai Timur berharap langkah ini dapat segera diimplementasikan oleh Pemkab Kutim demi pengelolaan aset yang lebih efektif dan akuntabel.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

AlawiAlawi12 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.